Kejagung Pindahkan ke Jakarta, 3 Hakim PN Surabaya, Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

AKURAT BANTEN - Ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketahui terlibat kasus suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur, Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung Jakarta.
Adapun ketiga hakim tersebut, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, saat ini, masih ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan "Ketiga hakim itu rencana dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung Jakarta," tuturnya pada, Selasa (5/11/2024).
Hingga saat ini, hasil pantauan Akurat Banten, ketiga hakim tersebut sudah berada di Kejagung, mereka tiba secara berturut-turut dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Terkait pemeriksaan tiga hakim tersebut, Harli mengatakan akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
"(Pemeriksaan) dilakukan oleh penyidik di Kejagung," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Pertemuan di Kediaman Jokowi, Prabowo Lantik Orang Dekat Luhut Jadi Wakil dan Anggota DEN
Sebagai informasi, Kejagung juga menangkap pengacara Ronald, Lisa Rahmat, dalam kasus tersebut.
Keempatnya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung.
Sementara kabar terbaru, Kejagung juga menetapkan ibunda Ronald, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka.
Adapun dasar hukum penetapan Meirizka sebagai tersangka dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa pada, Senin (4/11/2024), dimana penyidik telah menemukan bukti yang cukup yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







