Wow! Nyaris Rp10 Triliun Transaksi Judi Online Untuk 5 Provinsi di Indonesia, Termasuk Banten

AKURAT BANTEN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah merilis provinsi yang memiliki transaksi uang judi online terbanyak di seluruh wilayah Indonesia.
Merujuk data yang dikeluarkan PPATK tersebut, selanjutnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto. Mengatakan, terdapat lima Provinsi dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia.
"Paling tinggi itu Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," ungkap Hadi Tjahjanto selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Siap-siap Menangis! Pelajar dan Ibu Rumahtangga, Akses Judi Online di Putus Kominfo
Bahkan yang lebih menghawatirkan, judi online ini mulai merambah tingkat desa, kelurahan bahkan modusnya jual beli rekening dan jasa isi ulang.
Adapun 5 Provinsi paling tinggi terpapar transaksi judi online adalah:
1. Jawa Barat berada diurutan pertama provinsi yang transaksi judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
2. DKI Jakarta urutan kedua dengan jumlah pengguna judi online 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
3. Jawa Tengah, berada diurutan ketiga jumlah pelaku 201.963, dengan nilai transaksi Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Bertindak, Menkopolhukam Sebut Lakukan 3 Langkah Ini!
4. Jawa Timur, terdapat 135.227 pemain Judol, dengan jumlah transaksi Rp 1,015 triliun,
5. Provinsi Banten dengan pelaku judi online 105.302 orang dengan jumlah jumlah transaksi mencapai Rp 1,002 triliun.
Karena para pelaku judi online tidak bisa menghukum mereka menggunakan hukuman pidana, maka pemerintahan akan terlebih dahulu berupaya memitigasi dan menangani dampak dari judi online terhadap masyarakat, seperti melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, hingga perwakilan lembaga pendidikan.
Baca Juga: Miris! Transaksi Keuangan Mecurigakan Judi Online Diduga Lebih Tinggi dari Korupsi
Selanjutnya, Hadi Tjahjanto mengatakan, tim Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, saat ini sudah memiliki data warga yang bermain judi online bahkan data jumlah transaksi hingga perputaran uang serta aktivitas yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










