Ini Alasan Jokowi Rela Berkantor di IKN Selama 40 Hari, Hingga Purnatugas

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan, akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur selama 40 hari.
Berdasarkan keterangan disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, kalau Jokowi rencananya akan berkantor di IKN dari 10 September hingga Purnatugas 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Jumat (7/9/2024).
Baca Juga: Dinilai Berprestasi dan Berpengalaman, Partai Buruh Dukung Andika-Nanang
Selain melaksanakan berbagai rapat bersama para pejabat.
Nantinya, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Heru mengatakan nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Ia menyebut akan ada kegiatan rapat dan kunker yang kembali lagi ke IKN.
Baca Juga: Artis dan Presenter Puput Novel Meninggal Dunia di Usia 50 Tahun
"Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah beberapa kali menjalankan aktivitas berkantornya di IKN, namun ini kurang lebih adalah berkantor versi ringan saja, atau 'soft ngantor' menurut istilah Jokowi.
Selanjutnya, Kepala Presidential Communication Office (PCO) menilai terkait alasan Jokowi berkantor selama 40 hari di IKN hingga purnatugas, karena ingin merasakan bekerja di IKN sebelum diestafetkan ke presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legasinya beliau," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










