Ini Alasan Jokowi Rela Berkantor di IKN Selama 40 Hari, Hingga Purnatugas

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan, akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur selama 40 hari.
Berdasarkan keterangan disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, kalau Jokowi rencananya akan berkantor di IKN dari 10 September hingga Purnatugas 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Jumat (7/9/2024).
Baca Juga: Dinilai Berprestasi dan Berpengalaman, Partai Buruh Dukung Andika-Nanang
Selain melaksanakan berbagai rapat bersama para pejabat.
Nantinya, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Heru mengatakan nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Ia menyebut akan ada kegiatan rapat dan kunker yang kembali lagi ke IKN.
Baca Juga: Artis dan Presenter Puput Novel Meninggal Dunia di Usia 50 Tahun
"Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah beberapa kali menjalankan aktivitas berkantornya di IKN, namun ini kurang lebih adalah berkantor versi ringan saja, atau 'soft ngantor' menurut istilah Jokowi.
Selanjutnya, Kepala Presidential Communication Office (PCO) menilai terkait alasan Jokowi berkantor selama 40 hari di IKN hingga purnatugas, karena ingin merasakan bekerja di IKN sebelum diestafetkan ke presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legasinya beliau," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









