Indonesia Jual Pasir Laut ke Negara Tetangga, Anies Baswedan: Memangnya Toko Material?

AKURAT BANTEN - Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan baru terkait ekspor pasir laut atau menjual hasil pengerukan pasir yang sebelumnya selama 20 tahun ilegal menjadi legal.
Banyak pihak menilai kerugian yang akan ditimbulka jika pengerukan pasir laut secara berlebihan bahkan hingga lakukan ekspor ke negara tetangga.
Namun pemerintah berdalih untuk mengurangi sedimentasi,
maka kebijakan ekspor pasir laut kini menjadi harus dilakukan.
Baca Juga: Pemilih Pemula di Kota Tangerang Sebanyak 3.363 dari Total 1.377.828 DPT
Menurut Anies Baswedan kebijakan ini tidak tepat, karena selama 20 tahun terakhir ekspor pasir laut merupakan kegiatan yang ilegal.
Ekspor pasir laut dianggap ilegal karena melanggar regulasi lingkungan dan ketentuan hukum yang ada.
Penambangan pasir laut dapat merusak ekosistem laut dan pesisir. Kegiatan ini berpotensi menghancurkan terumbu karang, habitat ikan, dan keanekaragaman hayati, yang semuanya penting untuk keseimbangan ekosistem.
Baca Juga: Ritual Gotong Toapekong 12 Tahun Sekali di Kota Tangerang, Berikut Rute dan Kegiatannya
Hal ini juga dapat mengancam keberlanjutan ekonomi lokal dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut.
Selain itu, ekspor ilegal sering kali dikaitkan dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pelanggaran hukum dalam ekspor pasir laut dapat menimbulkan konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat lokal, yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut.
Baca Juga: Amburadul Kelola Sampah, PT Bali CMPP Akhirnya di Putus Kontrak oleh Pemkot Denpasar
Dilansir Akurat Banten dari kanal YouTube Ubah Bareng (20/9/2024), Anies Baswedan mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai ekspor pasir laut yang menjadi legal.
Sehingga Anies Baswedan menilai Indonesia akan seperti toko material yang melakukan penjualan pasir laut.
“Memangnya kita toko material? Sehingga pasir dipakai untuk tetangga sebelah,” ujar Anies Baswedan.
Kemudian manfaat dari ekspor pasir ini tidak dirasakan oleh masyarakat umum kebanyakan.
Namun manfaat dari ekspor pasir hanya bisa dinikmati oleh kalangan yang merupakan pengusaha pengekspor pasir.
“Ekspor pasir ini yang bisa merugikan nelayan, merugikan masyarakat pesisir dan merusak lingkungan hidup,” ujar Anies Baswedan.
“Manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat kebanyakan. Yang merasakan manfaatnya ya hanya pengusaha-pengusaha bagian ekspor pasir,” lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










