Kasus Situs Judol yang Libatkan 9 Pegawai Komdigi, Kini 4 Orang Masuk DPO Kepolisian

AKURAT BANTEN - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyalahgunakan wewenang dalam menangani pemblokiran situs judol merupakan bentuk pelanggaran serius.
Kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi ini merusak integritas lembaga pemerintah.
Pasalnya, tugas utama Komdigi adalah menjaga dan memastikan agar konten yang merugikan masyarakat, seperti situs judi online, dapat diblokir demi keamanan dan kenyamanan pengguna internet.
Namun, dalam kasus yang baru-baru ini terungkap, beberapa oknum pegawai Komdigi justru membina situs judi online agar tidak terblokir, dengan imbalan bayaran.
Praktik ini jelas melanggar kode etik dan hukum yang berlaku, serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Penyelidikan mendalam terhadap kasus ini perlu dilakukan oleh pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku, serta memperbaiki sistem pengawasan internal di Komdigi.
Dilansir dari akun Instagram @poldametrojaya (26/11/2024), sebanyak 24 orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus situs judi online.
Di antara 24 tersangka, 9 orang merupakan pegawai Komdigi. Hingga kini terdapat 4 orang yang menjadi buron kepolisian.
4 orang tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus judol.
Para tersangka ini, dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






