Dibongkar Airlangga, jika Ide Kenaikan PPN 12 persen, Bukan gagasan Pemerintahan Prabowo

AKURAT BANTEN - Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan jika kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bukan gagasan pemerintahan Prabowo Subianto.
Airlangga mengaku, bahwa dalam keputusan tersebut, hampir semua fraksi setuju kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Jadi, yang menentukan bukan pemerintah, tetapi pemerintah kemarin sudah membuatkan paket insentif untuk memperbuat daya dorong daripada kelas menengah," tuturnya pada, Selasa (17/12/2024) dikutip Akurat Banten.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Tambah Alokasi Anggaran untuk Program MBG Menjadi Rp139 Miliar
Menurut mantan Ketua Umum Golkar ini, salah satu insentifnya, adalah pemberian insentif berupa biaya listrik dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Maka, menurut dia, pemberian insentif itu, dianalogikan ada 81,74 juta masyarakat pelanggan listrik yang terbantu. Kemudian bahan pokok penting tidak dikenai besaran pajak tersebut.
Ia memberi contoh bahan pokok, yakni tepung terigu, gula pasir, serta MinyakKita, tetap dikenai PPN 11 persen.
Baca Juga: Pj Bupati Apresiasi Dinas Pertanian, Sekaligus Resmikan Klinik Hewan Milik Pemkab Tangerang
"Itu kan sekarang sudah jalan dengan PPN 11 persen, nah dia tidak naik, satu persennya pemerintah," pungkasnya.
"Kemudian sektor transportasi, kesehatan, pendidikan kan tidak dikenakan PPN," kata dia.
Namun terkait sekolah internasional dan perawatan di rumah sakit yang dibiayai mandiri akan dikenai PPN 12 persen.
Baca Juga: Serapan APBD Kota Tangsel Capai 82,4 Persen
Hal ini, dinilai biaya sekolah internasional dan rumah sakit telah dipatok dengan tarif tinggi.
"Sekolah internasional karena ternyata biayanya tinggi. Kemudian, juga untuk treatment di rumah sakit yang bayar sendiri dan relatif biayanya tinggi. Nah itu semua dikenakan," sebutnya.
Berikut ini, merupakan daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen, seperti:
Baca Juga: Kabar Terkini, Satu Keluarga Tewas di Tangerang Selatan, Polisi Temukan Luka di Leher Ketiga Korban
- Jasa pendidikan premium.
- Jasa pelayanan kesehatan medis premium.
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
- Beras premium.
- Buah-buahan premium.
- Daging premium (wagyu, daging kobe).
- Ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
- Udang dan crustacea premium (king crab).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









