Dahsyatnya Tekanan SURAT PERINTAH SOLO, Said Didu: Selamatkan Prabowo dari Bubur Panas Politik, yang Dibuat Jokowi dan Oligarki

AKURAT BANTEN - Tokoh dan sosok 'Manusia Merdeka', Said Didu, menyebut kejahatan Joko Widodo (Jokowi) yaitu, mencoba menekan Prabowo Subianto, dengan melakukan pertemuan pada 10 dan 11 Oktober 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama para Oligarki.
Dikutip Akurat Banten, dari Podcast Abraham Samad, dipublis pada 14 Nov 2024 lalu, bahwa pertemuan tersebut, menghasilkan sebuah rumusan yang disebut sebagai "SURAT PERINTAH SOLO" pada 13 Oktober 2024.
Kuat dugaan, bahwa surat perintah tersebut, melampaui dahsyatnya kekuatan, jika dibanding SUPERSEMAR 1966 dan DEKRIT PRESIDEN 1959, salah satunya, seperti:
Baca Juga: Indonesia akan Bangun PLTN di Tahun 2032, Manfaatkan Nuklir untuk Kebutuhan Energi Masa Depan
"Menjadikan GIBRAN sebagai BONEKA OLIGARKI Pantai Utara Jakarta," sebut Said Didu dalam Podcast tersebut.
Diketahui, sebelum Prabowo dilantik, dinilai Said Didu juga berpotensi menjadikan tekanan bagi Prabowo, yakni "Jokowi bersiasat menekan Prabowo, dengan menyatakan bahwa dirinya tidak akan hadir saat pelantikan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke-8". tuturnya.
Selanjutnya, pada Sabtu, 13 Oktober 2024 tersebut, Said Didu menyatakan, jika Prabowo menemui Gibran, Jokowi dan Iriana, adalah dagelan politik dan tak lazim.
Akhirnya, pada hari Senin, 15 Oktober 2024, Prabowo melakukan pemanggilan kepada semua pejabat yang berada disekitarnya.
Pemanggilan ini, ditengarai Prabowo memberikan pengarahan untuk segera merealisasikan tekanan berat, usai pertemuannya dengan Jokowi di Solo terkait bagi-bagi kekuasaan.
Sehingga Said Didu berharap, untuk selalu menjaga dan menyelamatkan Prabowo, agar tidak terpengaruh oleh campur tangan Jokowi dan para Oligarki, dan memutuskan sesegera mungkin, untuk tidak lagi saling menyandera.
Said Didu, kemudian menghimbau "Prabowo jangan terjebak dalam bubur panas politik," tambah Didu.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










