Mendikdasmen Rubah Sistem Zonasi Menjadi Sistem Domisili Pada Pendaftaran Siswa Baru

AKURAT BANTEN - Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan merubah sistem zonasi dalam pendaftaran murid baru yang sudah berjalan di Indonesia ternyata sering dicurangi.
Banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit namun terkendala dengan jarak tempat tinggal karena sistem zonasi.
Baca Juga: Resmi Mulai Hari ini Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual di Pengecer, Simak Penjelasannya!
Oleh karena itu sejumlah siswa memutuskan untuk pindah Kartu Keluarga pada kerabat yang jarak tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang diinginkan.
Oleh karena itu Mendikdasmen memutuskan untuk menghapuskan sistem zonasi.
Kemudian Mendikdasmen mengubah sistem zonasi menjadi sistem domisili.
Sebelumnya, sistem zonasi bergantung pada kartu keluarga (KK) dari siswa.
Namun pada sistem domisili, penerimaan siswa akan bergantung pada jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah.
Baca Juga: Miris! 20 Orang Korban Guru Ngaji Cabul Ciledug Tangerang, Semua Warga Sekitar
Rencananya, sistem domisili akan bergantung pada teknologi yang lebih canggih dan akurat.
Sehingga praktik kecurangan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.
Sistem zonasi pada pendaftaran siswa baru sendiri bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Dengan sistem ini, pendaftaran siswa tidak hanya berdasarkan nilai akademik atau prestasi, tetapi juga memperhatikan kedekatan lokasi tempat tinggal siswa dengan sekolah yang ada.
Tujuan utama dari sistem zonasi adalah mengurangi ketimpangan dalam distribusi pendidikan.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tegaskan pada Pemilik Bangunan Liar akan Dibongkar
Sehingga semua anak, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas.**
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”








