Banten

Mendikdasmen Rubah Sistem Zonasi Menjadi Sistem Domisili Pada Pendaftaran Siswa Baru

Syahganda Nainggolan | 1 Februari 2025, 14:01 WIB
Mendikdasmen Rubah Sistem Zonasi Menjadi Sistem Domisili Pada Pendaftaran Siswa Baru

AKURAT BANTEN - Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan merubah sistem zonasi dalam pendaftaran murid baru yang sudah berjalan di Indonesia ternyata sering dicurangi.

Banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit namun terkendala dengan jarak tempat tinggal karena sistem zonasi.

Baca Juga: Resmi Mulai Hari ini Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual di Pengecer, Simak Penjelasannya!

Oleh karena itu sejumlah siswa memutuskan untuk pindah Kartu Keluarga pada kerabat yang jarak tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang diinginkan.

Oleh karena itu Mendikdasmen memutuskan untuk menghapuskan sistem zonasi.

Kemudian Mendikdasmen mengubah sistem zonasi menjadi sistem domisili.

Sebelumnya, sistem zonasi bergantung pada kartu keluarga (KK) dari siswa.

Namun pada sistem domisili, penerimaan siswa akan bergantung pada jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah.

Baca Juga: Miris! 20 Orang Korban Guru Ngaji Cabul Ciledug Tangerang, Semua Warga Sekitar

Rencananya, sistem domisili akan bergantung pada teknologi yang lebih canggih dan akurat.

Sehingga praktik kecurangan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.

Sistem zonasi pada pendaftaran siswa baru sendiri bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.

Dengan sistem ini, pendaftaran siswa tidak hanya berdasarkan nilai akademik atau prestasi, tetapi juga memperhatikan kedekatan lokasi tempat tinggal siswa dengan sekolah yang ada.

 

Tujuan utama dari sistem zonasi adalah mengurangi ketimpangan dalam distribusi pendidikan.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tegaskan pada Pemilik Bangunan Liar akan Dibongkar

Sehingga semua anak, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas.**

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.