Larang TNI jadi Alat Politik Kekuasaan, Hendardi Tegaskan Alasan Batalnya Mutasi 7 Pati

AKURAT BANTEN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (Pati) dikalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Keputusan Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025.
Keputusan Panglima tersebut, sekaligus membatalkan mutasi atas nama Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo.
Sebelumnya, pada tanggal 29 April 2025 beredar kabar nama Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya, yang akan dimutasi dengan KEP 554/IV/2025.
Baca Juga: Air Mata Perpisahan Warnai Akhir Kisah Kompas Sport Pagi: Lebih dari Sekadar Berita Olahraga
Seperti diketahui, awalnya Letjen Kunto akan dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Hendardi selaku Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, menegaskan jika pembatalan yang dilakukan adalah untuk menegaskan spekulasi bahwa mutasi bernuansa motif politik.
Hal ini, dinilai oleh banyak kalangan karena adanya sejumlah Jenderal Purnawirawan TNI melalui sebuah pernyataan tertulis meminta pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap tak pantas.
Baca Juga: Listrik, Emas, dan Bawang Merah Picu Inflasi di Jatim Tembus 0,93 Persen
Isu mutasi yang menghebohkan ini, walaupun sempat dibantah oleh Markas Besar TNI dengan alasan:
Bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu.
"Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," kata Hendardi dikutip Akurat Banten pada, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Harga Emas Turun Serentak! Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Rp10.000 Hari Ini
Secara tegas Hendardi mengingatkan terkait pembatalan mutasi para Pati, harusnya menjadi pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu. Termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya.
Intinya menurut dia, TNI hendaknya menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan, untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara atau hanya menjadi instrumen politik negara saja.
"Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik," lanjutnya. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










