Ijazah Jokowi Ada Hubungannya dengan Ekonomi Remuk Hari Ini, Ternyata Ini Penjelasannya

AKURAT BANTEN – Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memantik kegaduhan publik, dan menurut penggugat Ir. Komardin, dampak yang dirasakan bukan sekadar ranah hukum, tetapi telah menembus sektor ekonomi nasional.
Komardin, yang tengah menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Jokowi, menyebut bahwa gejolak publik yang terjadi telah melemahkan stabilitas ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Hasil Survei Soal Ijazah Jokowi Asli, Ternyata yang Percaya Cuma Orang-orang dengan Golongan Ini
Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman sejak 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Tak hanya menuntut kejelasan hukum, Komardin juga mengklaim kerugian materiil hingga Rp 69 triliun akibat kegaduhan ini.
Namun, pada sidang Selasa, 5 Agustus 2025, majelis hakim PN Sleman memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.
Komardin tak menyerah dia menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, sekaligus mengajukan laporan ke Komisi Informasi Publik (KIP) agar keterbukaan publik lebih terjamin.
Menurutnya, UGM belum menunjukkan transparansi publik terkait keaslian ijazah Jokowi.
Sikap ini, kata Komardin, telah memicu spekulasi berlarut-larut, menimbulkan ketidakpastian politik, yang kemudian berdampak pada ekonomi nasional.
Gugatan dengan nominal fantastis Rp 69 triliun itu merupakan bentuk protes terhadap sikap terseretnya ekonomi dalam kegaduhan politik.
Komardin membantah motif pribadinya, menegaskan bahwa tujuannya adalah membawa persoalan ini ke titik penyelesaian agar tidak terus menimbulkan gejolak nasional.
Baca Juga: Partai Demokrat Panas! Benarkah Ikut Campur Kasus Keaslian Ijazah Jokowi? Ini Faktanya
Sebagai penutup, Komardin mempertanyakan: apakah isu ini hanya perbuatan melawan hukum yang layak diadili, atau telah beralih menjadi persoalan kepentingan publik yang menggerus fondasi ekonomi?
Karena itulah, menurutnya, pengadilan semestinya mengadili pokok persoalan, bukan hanya aspek formal gugatan.
Komardin menilai, sejak isu ijazah Jokowi merebak, ekonomi nasional ikut terpukul, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah.
Gugatan senilai Rp 69 triliun dilayangkan ke UGM, namun ditolak oleh PN Sleman.
Baca Juga: Alumni UGM 1985 Bongkar Fakta Mengejutkan soal Ijazah Jokowi Asli atau Palsu?
Ia berencana ajukan banding dan mengadukan ke KIP demi membuka tabir transparansi.
Sorotan terhadap UGM dinilai sebagai pemicu utama kericuhan yang bisa berujung sistemik.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









