Ijazah Jokowi Ada Hubungannya dengan Ekonomi Remuk Hari Ini, Ternyata Ini Penjelasannya

AKURAT BANTEN – Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memantik kegaduhan publik, dan menurut penggugat Ir. Komardin, dampak yang dirasakan bukan sekadar ranah hukum, tetapi telah menembus sektor ekonomi nasional.
Komardin, yang tengah menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Jokowi, menyebut bahwa gejolak publik yang terjadi telah melemahkan stabilitas ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Hasil Survei Soal Ijazah Jokowi Asli, Ternyata yang Percaya Cuma Orang-orang dengan Golongan Ini
Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman sejak 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Tak hanya menuntut kejelasan hukum, Komardin juga mengklaim kerugian materiil hingga Rp 69 triliun akibat kegaduhan ini.
Namun, pada sidang Selasa, 5 Agustus 2025, majelis hakim PN Sleman memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.
Komardin tak menyerah dia menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, sekaligus mengajukan laporan ke Komisi Informasi Publik (KIP) agar keterbukaan publik lebih terjamin.
Menurutnya, UGM belum menunjukkan transparansi publik terkait keaslian ijazah Jokowi.
Sikap ini, kata Komardin, telah memicu spekulasi berlarut-larut, menimbulkan ketidakpastian politik, yang kemudian berdampak pada ekonomi nasional.
Gugatan dengan nominal fantastis Rp 69 triliun itu merupakan bentuk protes terhadap sikap terseretnya ekonomi dalam kegaduhan politik.
Komardin membantah motif pribadinya, menegaskan bahwa tujuannya adalah membawa persoalan ini ke titik penyelesaian agar tidak terus menimbulkan gejolak nasional.
Baca Juga: Partai Demokrat Panas! Benarkah Ikut Campur Kasus Keaslian Ijazah Jokowi? Ini Faktanya
Sebagai penutup, Komardin mempertanyakan: apakah isu ini hanya perbuatan melawan hukum yang layak diadili, atau telah beralih menjadi persoalan kepentingan publik yang menggerus fondasi ekonomi?
Karena itulah, menurutnya, pengadilan semestinya mengadili pokok persoalan, bukan hanya aspek formal gugatan.
Komardin menilai, sejak isu ijazah Jokowi merebak, ekonomi nasional ikut terpukul, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah.
Gugatan senilai Rp 69 triliun dilayangkan ke UGM, namun ditolak oleh PN Sleman.
Baca Juga: Alumni UGM 1985 Bongkar Fakta Mengejutkan soal Ijazah Jokowi Asli atau Palsu?
Ia berencana ajukan banding dan mengadukan ke KIP demi membuka tabir transparansi.
Sorotan terhadap UGM dinilai sebagai pemicu utama kericuhan yang bisa berujung sistemik.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







