Kapolri Listyo Sigit Bersihkan Nama Polri Usai Tahu Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan hingga Meninggal Dunia

AKURAT BANTEN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait peristiwa nahas yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Listyo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menegaskan Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden tersebut.
Baca Juga: Brimob Jaga Perusahaan Bermasalah, Kapolda Banten Akui atas Permintaan PT GRS
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Kapolri.
Listyo mengatakan pihaknya langsung menurunkan sejumlah pejabat utama untuk menangani masalah ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, serta tim Pusdokkes Polri diperintahkan mencari keberadaan korban untuk diberikan penanganan medis dan pendampingan lebih lanjut.
“Sampai saat ini kami sedang minta Kapolda, Kadiv Propam, dan Tim Pusdokkes untuk mencari keberadaan korban,” tegas Listyo.
Tak hanya itu, ia juga memastikan pengemudi rantis yang terlibat akan diperiksa secara internal melalui Divpropam Polri.
Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran prosedur dalam pengendalian massa.
Peristiwa ini terekam dalam video amatir yang viral di media sosial. Rantis Brimob berwarna hitam terlihat melaju di kawasan Pejompongan untuk memecah konsentrasi massa demonstran.
Namun, bukannya mengurai kerumunan, kendaraan justru menabrak seorang pria yang mengenakan jaket hijau khas ojek online.
Baca Juga: Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pabrik GRS
Massa yang awalnya berlarian menghindari rantis itu kemudian langsung mengerumuni lokasi kejadian.
Dalam rekaman, mobil sempat berhenti sesaat, tetapi kemudian melaju kembali dan melindas tubuh korban yang terjatuh di jalan.
Teriakan massa pun pecah, menambah ketegangan di tengah aksi yang sudah berlangsung ricuh.
Peristiwa ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Istana menilai aparat keamanan seharusnya lebih sabar dan berhati-hati dalam mengendalikan massa.
Baca Juga: Brimob Turun Tangan, Semangat Gotong Royong Bangkit Pascakebakaran di Kwitang
“Polisi harus sabar dan hati-hati menangani situasi agar tidak timbul korban jiwa,” demikian pernyataan singkat pihak Istana yang dikutip media nasional.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.
Mereka menilai tindakan aparat yang melindas warga sipil, apalagi pengemudi ojol yang tidak bersenjata, merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas.
Menanggapi desakan publik, Kapolri menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur pengendalian massa, khususnya penggunaan kendaraan taktis di lapangan.
“Evaluasi akan kami lakukan, agar ke depan pengendalian massa berjalan sesuai SOP dan tidak menimbulkan korban,” ujar Listyo.
Ia menambahkan, Polri juga akan membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban serta memberikan pendampingan hukum maupun medis jika diperlukan.
Insiden ojol terlindas rantis Brimob ini menambah daftar panjang kontroversi penggunaan kekuatan aparat dalam mengendalikan massa.
Meski Kapolri sudah meminta maaf dan berjanji melakukan evaluasi, publik menunggu tindak lanjut nyata, terutama transparansi penyelidikan terhadap pengemudi rantis.
Baca Juga: Brimob Challenge 2025: Uji Ketahanan dan Kekompakan Personel Brimob Polda Metro Jaya
Bagi masyarakat, permintaan maaf saja belum cukup. Yang ditunggu adalah keadilan bagi korban serta jaminan agar kejadian serupa tak kembali terulang.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









