Banten

Kajari Karo Danke Rajagukguk dapat Sorotan Tajam Komisi III DPR RI Soal Kasus Mark Up Harga Videografer Amsal Sitepu

Taufikurahman, M.Si | 3 April 2026, 17:01 WIB
Kajari Karo Danke Rajagukguk dapat Sorotan Tajam Komisi III DPR RI Soal Kasus Mark Up Harga Videografer Amsal Sitepu
Hinca panjaitan politikus Indonesia berdarah Batak, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat. (foto: Istimewa)

AKURAT BANTEN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk serta jajarannya, dapat sorotan tajam dari Komisi III DPR RI, saat rapat dengan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, (2/4/2026).

Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat menyorot soal kasus videografer Amsal Sitepu, secara tegas meminta agar Kajari Karo dan mereka yang menangani kasus ini, dicopot dari jabatannya, karena apa yang dilakukannya sangat fatal alias tak memahami prosedur kerja yang benar.

"Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal," tegas Hinca dengan nada tinggi.

Baca Juga: Perang Iran Memanas! Rudal IRGC Hantam Kapal Induk AS dan Jatuhkan Jet Tempur

Sebagai jaksa menurut Hinca, Danke dan jajarannya masih perlu sekolah lagi agar bisa belajar menjadi lebih baik.

"Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Hinca meminta Kajati Sumatera Utara Harli Siregar untuk menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar Kapuspenkum Anang Supriatna ikut minta maaf, karena Anang diduga melindungi kasus Amsal Sitepu saat bergulirnya proses persidangan.

Baca Juga: Militer AS Terjepit! Rencana Gempuran ke Iran Berantakan Gara-Gara 'Pintu' Eropa Tertutup

"Sehingga dengan demikian, kesimpulan saya adalah apapun nanti keputusan di sini, mesti menjadi pembelajaran yang terhormat," tutur dia.

Ditemui usai rapat oleh sejumlah media, Danke Rajagukguk tak menjawab saat ditanya perihal desakan dirinya dicopot dari Kajari Karo.

Kasus ini bermula, pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil dengan biaya pembuatan video, dalam proposal menyebut nilai sekitar Rp30 juta per desa, di Kabupaten Karo.

Baca Juga: Rencana Invasi Darat AS, Ditantang 1 Juta Milisi dan Proksi Iran, Hatami: Tak Boleh ada Pasukan AS yang Selamat

Diketahui, terdapat 20 proposal yang diajukan di empat kecamatan tersebut, seperti Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran melalui perusahaannya, CV Promiseland. Belakangan, usai diperiksa pihak Inspektorat terdapat upaya mark up dari biaya yang sebenarnya.

Karena berdasarkan hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, mulai terlihat ketika biaya pembuatan video seharusnya sekitar Rp24,1 juta per desa. Sebab, biaya seperti editing, cutting, dan dubbing seharusnya dihargai Rp0. Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara.

Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp202 juta. Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut. "Perhitungan Rp200 juta ini dari mana," kata Willyam Raja Dev, dikutip Akurat Banten. *******

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.