Ketar-ketir Roy Suryo Masuk Penjara? Refly Harun Tegas Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Oleh DPR

AKURAT BANTEN - Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memicu perhatian publik.
Kali ini, kubu Roy Suryo meminta agar kasus yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi dihentikan.
Permintaan tersebut disampaikan karena mereka menilai proses hukum yang berjalan tidak lagi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.
Kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa desakan penghentian perkara bukan berarti pihaknya mengakui kesalahan ataupun mundur dari polemik yang selama ini berkembang.
Mereka justru menilai ada prosedur hukum yang dinilai telah melewati batas waktu penanganan perkara sebagaimana mestinya.
Menurut pihak kuasa hukum, batas waktu penyerahan dan pemeriksaan berkas perkara disebut menjadi salah satu alasan utama mengapa kasus tersebut seharusnya dihentikan demi hukum.
Mereka menilai proses yang terlalu lama berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak yang terlibat.
Selain itu, kubu Roy Suryo juga membantah anggapan bahwa permintaan penghentian perkara dilakukan karena takut menghadapi proses pengadilan.
Mereka menyebut langkah tersebut murni berdasarkan pertimbangan hukum dan aturan prosedural yang berlaku.
Di tengah polemik yang terus berkembang, Roy Suryo tetap mempertanyakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi.
Bahkan, pihaknya mengaku masih menyiapkan berbagai langkah lanjutan guna memperoleh data dan dokumen yang dianggap relevan dalam proses pembuktian.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajukan permohonan terkait akses informasi terhadap dokumen yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian.
Menurut kubu Roy Suryo, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara lebih jelas dan objektif.
Sementara itu, pihak pendukung Jokowi menilai desakan penghentian kasus tersebut tidak berdasar.
Mereka menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penanganannya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.
Relawan Jokowi juga menyebut polemik ijazah selama ini sudah berkali-kali dijelaskan, termasuk oleh pihak kampus maupun Jokowi sendiri.
Baca Juga: Refly Harun Semprot DPR soal Kasus Ijazah Jokowi 'Jangan Tutup Telinga untuk Rakyat'
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh nasional dan isu yang cukup sensitif di tengah masyarakat.
Perdebatan mengenai ijazah Jokowi bahkan masih ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan beragam pendapat dari berbagai kalangan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait permintaan penghentian perkara tersebut.
Di sisi lain, polemik ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










