Banten

Prabowo Memang Beda, Ternyata Tidak Semua Presiden Pakai APBN untuk Kurban, Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Aullia Rachma Puteri | 28 Mei 2026, 18:47 WIB
Prabowo Memang Beda, Ternyata Tidak Semua Presiden Pakai APBN untuk Kurban, Ini Fakta yang Jarang Diketahui
presiden lainnya tak gunakan anggaran apbn beli hewan kurban

AKURAT BANTEN - Perdebatan mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden kembali memanas menjelang Hari Raya Iduladha.

Sorotan publik muncul setelah pemerintah mendistribusikan ribuan sapi kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto ke berbagai daerah di Indonesia.

Kebijakan tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah praktik serupa juga dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.

Tidak sedikit yang menganggap penggunaan dana negara untuk kurban telah berlangsung sejak era awal pemerintahan Indonesia.

Baca Juga: Purbaya Bingung Sapi Kurban Prabowo Rp100 Miliar Ternyata Pakai Dana APBN, Sang Menkeu Ternyata Tidak Tahu Hal Itu

Faktanya, sejarah menunjukkan adanya perbedaan pola dalam penyaluran hewan kurban oleh setiap presiden.

Pada masa Presiden Soekarno hingga Megawati Soekarnoputri, bantuan hewan kurban memang pernah dilakukan, namun sifatnya terbatas dan tidak menggunakan skema anggaran besar dari APBN seperti saat ini.

Pada era tersebut, penyerahan hewan kurban biasanya diberikan ke masjid tertentu atau lembaga keagamaan dengan jumlah yang relatif kecil.

Sumber pendanaannya pun lebih banyak berasal dari dana pribadi, bantuan yayasan, maupun biaya operasional kepresidenan yang tidak memiliki alokasi khusus dalam APBN.

Baca Juga: Daging Kurban Alot Bisa Langsung Empuk Tanpa Presto, Ternyata Cuma Butuh Bahan Dapur Ini

Perubahan mulai terlihat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemerintah mulai menerapkan pola bantuan hewan kurban yang lebih luas dan terorganisir.

Tradisi tersebut kemudian berlanjut pada era Presiden Joko Widodo hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada Iduladha 2026, pemerintah diketahui menyalurkan lebih dari seribu ekor sapi kurban ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca Juga: Tuai Polemik, MUI Buka Suara soal Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Sah atau Tidak?

Program tersebut menggunakan anggaran negara melalui mekanisme bantuan kemasyarakatan Presiden.

Besarnya anggaran yang digunakan memunculkan pro dan kontra.

Sebagian pihak menilai penggunaan APBN untuk kurban merupakan hal yang wajar karena masuk dalam kategori bantuan sosial kepada masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa program tersebut memiliki dasar hukum dan penganggaran yang jelas.

Baca Juga: Peristiwa Kurban Core 2025 Kota Serang, Sapi Ngamuk Nyaris Hilangkan Nyawa Orang!

Dari sisi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Dalam pandangan tersebut, pemimpin negara diperbolehkan memanfaatkan kas negara demi kepentingan masyarakat luas, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Namun, kritik tetap bermunculan.

Sebagian masyarakat mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran besar untuk kurban di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga: Peristiwa Kurban Core 2025 Kota Serang, Sapi Ngamuk Nyaris Hilangkan Nyawa Orang!

Selain itu, muncul pula sorotan terkait transparansi serta pencitraan politik dalam program bantuan tersebut.

Meski menjadi perdebatan publik, fakta sejarah memperlihatkan bahwa tidak semua presiden menggunakan APBN secara besar-besaran untuk kurban.

Skema nasional dengan distribusi masif baru terlihat konsisten dalam dua dekade terakhir dan terus berkembang hingga sekarang.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.