Banten

Ini Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Ikut Latsarmil, Tapi Harus Memakan Korban hingga Meninggal Dunia

Aullia Rachma Puteri | 27 Juni 2026, 18:41 WIB
Ini Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Ikut Latsarmil, Tapi Harus Memakan Korban hingga Meninggal Dunia
alasan calon manajer Kopdes Merah Putih wajib mengikuti Latsarmil

AKURAT BANTEN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan terkait kebijakan yang mewajibkan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil).

Program tersebut ditegaskan sebagai upaya membentuk karakter kepemimpinan dan disiplin, bukan untuk mencetak personel militer.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan Latsarmil merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia yang akan dipercaya mengelola koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Menurutnya, para calon manajer akan memegang tanggung jawab besar karena mengelola aset dan dana koperasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Makin Bertambah! Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil, Publik Soroti Program Pelatihan

Oleh sebab itu, mereka membutuhkan bekal tidak hanya berupa kemampuan manajerial, tetapi juga integritas, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan dirancang untuk membangun karakter peserta agar memiliki rasa tanggung jawab tinggi, mampu bekerja sama dalam tim, serta siap mengambil keputusan ketika menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Kemhan juga menepis anggapan yang menyebut Latsarmil bertujuan mengubah peserta menjadi prajurit.

Ketut menegaskan materi yang diberikan lebih menitikberatkan pada pembentukan mental, etos kerja, serta kemampuan memimpin organisasi.

Baca Juga: Korban Latsarmil Calon Manajer Kopdes Bertambah, Istana Perintahkan Evaluasi Total Program

Berbagai aktivitas fisik yang dijalani peserta disebut hanya menjadi salah satu metode pembelajaran untuk melatih disiplin, daya tahan, dan kemampuan bekerja di bawah tekanan.

Nilai-nilai tersebut dinilai penting bagi seorang manajer koperasi yang nantinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kemhan menilai keberhasilan Program Koperasi Merah Putih tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Manajer koperasi yang memiliki karakter kuat diharapkan mampu mengembangkan koperasi menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah.

Baca Juga: Tiga Peserta Wafat, Pemerintah Didesak Evaluasi Latsarmil untuk Calon Manajer Kopdes dan KNMP

Pemerintah juga memandang penguatan koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Karena itu, pembentukan karakter pengelola koperasi dianggap menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Penjelasan Kemhan disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan Latsarmil setelah adanya sejumlah peserta yang meninggal dunia selama mengikuti program.

Peristiwa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pelatihan dan aspek keselamatan peserta.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Siapkan Lompatan Besar Lewat Program Magang Pengurus di Sentra Agribisnis Jawa Barat

Menanggapi hal itu, Kemhan memastikan evaluasi terus dilakukan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Latsarmil.

Pemeriksaan kesehatan peserta, penyesuaian intensitas latihan sesuai kondisi fisik, hingga peningkatan layanan kesehatan selama pelatihan menjadi bagian dari langkah perbaikan yang tengah dilakukan.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan Latsarmil tetap mampu mencapai tujuan utamanya, yakni membentuk calon manajer Kopdes Merah Putih yang berintegritas, disiplin, profesional, dan memiliki jiwa kepemimpinan, sekaligus menjamin keamanan serta keselamatan seluruh peserta selama mengikuti pendidikan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.