Dandhy Laksono Kritik Pelatihan Militer Manajer Kopdes, Singgung Pesan Terselubung soal Kekuasaan

AKURAT BANTEN – Jurnalis sekaligus sutradara dokumenter Dandhy Laksono mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan pelatihan dasar kemiliteran kepada para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Menurutnya, program tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas antara pembinaan karakter dan keterlibatan institusi militer dalam sektor sipil.
Melalui unggahan di media sosial, Dandhy menilai pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan membangun disiplin atau kepemimpinan peserta.
Ia beranggapan terdapat makna lain yang ingin disampaikan melalui pendekatan militer kepada para calon pengelola koperasi desa.
Dalam pandangannya, pelatihan semacam itu dapat membentuk pola pikir bahwa otoritas tertentu memiliki posisi dominan dalam kehidupan sipil.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu pilar dalam sistem demokrasi.
Pernyataan Dandhy kemudian memicu beragam respons di ruang publik.
Sebagian pihak mendukung pandangannya dengan alasan pelatihan kemiliteran tidak relevan untuk meningkatkan kemampuan mengelola koperasi.
Namun, ada pula yang menilai pendidikan kedisiplinan justru dapat memberikan manfaat bagi para peserta.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan pelatihan dasar kemiliteran tidak dimaksudkan untuk mengubah fungsi para manajer koperasi menjadi bagian dari institusi pertahanan.
Program tersebut disebut hanya berfokus pada pembentukan karakter, etos kerja, kepemimpinan, dan kedisiplinan.
Selain materi dasar kemiliteran, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan koperasi, administrasi, tata kelola keuangan, hingga pengembangan usaha yang berkaitan dengan potensi ekonomi desa.
Pelatihan itu disusun dalam dua tahap.
Tahap awal berisi pembinaan karakter dan disiplin, sedangkan tahap berikutnya difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis sebagai pengelola koperasi.
Program Latsarmil bagi manajer Kopdes Merah Putih belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai perdebatan mengenai urgensi pelaksanaannya.
Sejumlah kalangan menilai metode pembinaan dapat dilakukan tanpa melibatkan pendekatan kemiliteran, sementara pemerintah menegaskan bahwa materi yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Hingga kini, pelaksanaan program tersebut masih terus berjalan.
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan sejumlah pengamat menjadi bagian dari diskusi publik mengenai model pembinaan sumber daya manusia dalam pengembangan koperasi desa.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









