Banten

Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012

Aullia Rachma Puteri | 29 Juli 2026, 10:47 WIB
Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012
sosok yang disebut terlibat dalam pembuatan ijazah Jokowi

AKURAT BANTEN – Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perbincangan setelah aktivis Rustam Effendi menyampaikan klaim baru terkait dokumen yang selama ini dipersoalkan.

Dalam keterangannya, Rustam mengaku telah memperoleh informasi dari seseorang yang disebut mengetahui proses pembuatan ijazah tersebut.

Menurut Rustam, sosok yang dimaksud memiliki pengetahuan mengenai asal-usul dokumen yang diperdebatkan.

Ia bahkan mengklaim bahwa ijazah tersebut dibuat pada tahun 2012, bertepatan dengan momentum politik menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Tahu Sosok Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat Tahun 2012

Namun, Rustam tidak menyampaikan bukti yang telah diuji di pengadilan untuk mendukung pernyataan tersebut.

Ia juga menyebut orang yang diklaim mengetahui proses pembuatan dokumen itu memiliki hubungan dengan aktivitas relawan politik pada masa tersebut.

Rustam mengatakan siap menghadirkan sosok tersebut apabila nantinya dibutuhkan dalam proses hukum.

Selain menyampaikan klaim mengenai waktu pembuatan dokumen, Rustam kembali mengutarakan keraguannya terhadap keaslian ijazah yang selama ini menjadi polemik.

Baca Juga: Makin Memanas! Giliran Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Polemik Ijazah Jokowi

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang dianggap janggal sehingga perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum.

Pernyataan itu kembali memicu perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan.

Meski demikian, hingga saat ini klaim Rustam masih merupakan pernyataan sepihak yang belum dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum maupun dipastikan melalui putusan pengadilan.

Di sisi lain, polemik ijazah Joko Widodo telah beberapa kali bergulir dalam proses hukum.

Baca Juga: PSI Buka Suara soal Polemik Ijazah Jokowi, Sebut Partai Pengusung Juga Harus Bertanggung Jawab Jika Terbukti Palsu

Sejumlah pihak telah mengajukan gugatan maupun laporan terkait isu tersebut, sementara pihak yang membela keaslian ijazah juga telah menyampaikan berbagai keterangan dalam proses yang berlangsung.

Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan data akademiknya tercatat di kampus.

Selain itu, pihak berwenang juga pernah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dokumen yang berkaitan dengan polemik tersebut.

Hingga kini belum ada tanggapan terbaru dari Joko Widodo maupun pihak yang disebut dalam klaim Rustam terkait pernyataan tersebut.

Baca Juga: Amien Rais Singgung Ijazah Jokowi, Sindiran 'Dicuri Tuyul' Langsung Jadi Sorotan Publik

Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya bukti baru yang menguatkan tuduhan yang disampaikan.

Sejumlah pakar hukum mengingatkan bahwa dugaan pemalsuan dokumen merupakan persoalan yang harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah dan proses peradilan.

Oleh karena itu, setiap informasi yang beredar di ruang publik perlu dipahami sebagai klaim hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dengan demikian, perkembangan terbaru mengenai polemik ijazah Jokowi masih menjadi bagian dari proses hukum yang belum selesai.

Baca Juga: Dokter Tifa Serukan Pendukung Datang ke Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur

Publik diimbau menunggu hasil pembuktian resmi dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diuji sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.