Banten

Jokowi Jadi Raja Itu Cuma Akal-akalan, Pengamat Politik Sebut Ada Upaya Dongkrak Popularitas PSI

Aullia Rachma Puteri | 4 Agustus 2026, 21:34 WIB
Jokowi Jadi Raja Itu Cuma Akal-akalan, Pengamat Politik Sebut Ada Upaya Dongkrak Popularitas PSI
Permainan Raja Jokowi untuk PSI

AKURAT BANTEN – Advokat sekaligus pengamat hukum Ahmad Khozinudin melontarkan kritik terhadap manuver politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilainya masih memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik nasional.

Ia berpendapat sejumlah langkah yang dilakukan Jokowi belakangan ini berpotensi memberikan keuntungan politik bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam pandangannya, keterlibatan seorang mantan kepala negara dalam dinamika politik praktis dapat memunculkan persepsi adanya keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

Ahmad Khozinudin bahkan mengibaratkan situasi tersebut sebagai praktik "raja-rajaan", yakni ketika pengaruh seorang tokoh tetap mendominasi meski masa jabatannya telah berakhir.

Baca Juga: Direktur PT WSU Jadi Tersangka, Kejari Kota Tangerang Usut Dugaan Korupsi Kerja Sama Pesawat Rp5,49 Miliar

Ia menilai setiap partai politik semestinya membangun kekuatan politik melalui gagasan, program kerja, dan kedekatan dengan masyarakat.

Dengan demikian, peningkatan elektabilitas partai seharusnya lahir dari proses politik yang kompetitif, bukan karena faktor kedekatan dengan figur yang memiliki pengaruh besar.

Menurut Ahmad Khozinudin, berbagai langkah politik yang dikaitkan dengan Jokowi dalam beberapa waktu terakhir telah memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi persepsi publik terhadap arah dukungan politik menjelang agenda politik berikutnya.

Baca Juga: Baru Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Langsung Fokus Berantas Korupsi dan Benahi Program MBG

Meski menyampaikan kritik, ia menegaskan bahwa pandangannya merupakan bentuk penilaian terhadap dinamika politik yang berkembang.

Ia berharap seluruh proses demokrasi di Indonesia tetap berlangsung secara sehat dengan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta politik.

Ahmad Khozinudin juga menyoroti pentingnya menjaga batas yang jelas antara pengaruh personal seorang mantan pejabat dengan kepentingan politik praktis.

Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi tetap terjaga.

Baca Juga: Kejagung Ungkap 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung di Kasus Korupsi MBG, Kerugian Negara Rp10,5 Triliun

Ia menambahkan, persepsi masyarakat mengenai netralitas tokoh nasional memiliki dampak besar terhadap kualitas demokrasi.

Oleh karena itu, setiap langkah politik yang dilakukan figur publik akan selalu menjadi perhatian dan bahan penilaian masyarakat.

Hingga kini belum terdapat tanggapan resmi dari Jokowi terkait pernyataan Ahmad Khozinudin tersebut.

Sementara itu, PSI sebelumnya beberapa kali menyampaikan bahwa partai terbuka terhadap dukungan dari berbagai kalangan dan tetap menjalankan aktivitas politik sesuai mekanisme demokrasi.

Baca Juga: Kapitra Ampera Semprot Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Minta Kasus Dugaan Korupsi Diusut Sampai Akar

Perdebatan mengenai peran mantan presiden dalam kehidupan politik dinilai bukan hal baru di negara demokrasi.

Selama dilakukan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan, setiap warga negara, termasuk mantan pejabat negara, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Meski demikian, perbedaan pandangan mengenai sejauh mana pengaruh mantan pemimpin terhadap peta politik nasional diperkirakan masih akan terus menjadi bahan diskusi publik.

Masyarakat diharapkan dapat menyikapi berbagai pendapat yang berkembang dengan mengedepankan fakta dan menghormati proses demokrasi yang berlaku.

Baca Juga: BABAK BARU! Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.