Buntut Kasus Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Jabatannya di DPR RI

AKURAT BANTEN - Buntut kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia, sang ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur dinonaktifikan sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
Penonaktifkannya Edward Tannur sebagai angota komisi IV DPR RI juga merupakan sanksi yang diberikan oleh partainya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal ini diungkapkan oleh Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid agar Edward fokus pada kasus yang menimpa putranya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak (Minggu, 8/10/2023) malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," jelas Hasanuddin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Rekam Video Pacarnya yang Sedang Kritis di Basement Sambil Tertawa
"PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia di Surabaya," lanjutnya.
Sanksi ini juga diberikan, karena PKB sangat prihatin akan peristiwa ini. "Dan hati kami ada di korban,” imbuh dia.
Hasanuddin menegaskan bahwa PKB akan meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. "(Kami) memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald," ujarnya.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Mabuk, Bunuh Pacarnya di Basement Tempat Karaoke
Sebelumnya, Polresta Surabaya menetapkan Gregorius sebagai tersangka arena kelalaiannya mengakibatkan orang mati, sebagaimana ayat 351 ayat 3, atau pasal 359 KUHP, adapun kronologis awal yang terjadi.
Adapu kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Tannur terhadap Dini Sera Afrianti terjadi di Blackhole KTV Surabaya,(4/10/2023).
Kejadian ini menjadi pukulan buat sang Edward Tannur, yang diketahui akan kembali maju sebagai calon anggota DPR RI priode 2024-2029. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









