Banten

Ini Dia KRONOLOGI Lengkap! Ibu Dianiaya Anak Kandung yang Bikin Geram, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ikut Turun Tangan Bereaksi

Saeful Anwar | 23 Juni 2025, 13:40 WIB
Ini Dia KRONOLOGI Lengkap! Ibu Dianiaya Anak Kandung yang Bikin Geram, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ikut Turun Tangan Bereaksi

AKURAT BANTEN – Publik Bekasi digegerkan dengan kasus penganiayaan keji yang dilakukan seorang anak kandung berinisial MI (23) terhadap ibunya sendiri, Meilani (46).

Peristiwa miris ini tak hanya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, tetapi juga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun tangan menjemput korban pada Senin (23/6/2025).

"Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu," ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin.

Tri Adhianto mengaku belum mengetahui pasti tujuan penjemputan Dedi Mulyadi. Namun, ia menduga langkah itu diambil untuk mendalami penganiayaan dan memberikan pendampingan psikologis kepada Meilani.

"Mungkin lebih bagaimana Pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan seperti saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya," jelas Tri, yang juga menyatakan rasa sedih dan marahnya atas insiden tersebut.

Baca Juga: RESMI DIBUKA PRESIDEN! Wajah Baru Pasar Anyar Tangerang Bikin Melongo: Lebih Modern, Nyaman, dan Siap Jadi Ikon Wisata!

Kronologi Mengerikan

Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi di teras rumah korban di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.

"Saat itu korban (ibu kandung) dan tersangka (anak kandung) sedang berada di teras rumah dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan tersangka sedang duduk di sebuah bangku depan pintu rumah," kata Binsar. 

Baca Juga: Contoh Jurnal Pembelajaran Model 3 Kode Etik Guru PPG 2025, Jaminan Tanpa Revisi!

Detik-detik Kekerasan

Permintaan Ditolak: MI meminta ibunya untuk meminjam sepeda motor milik tetangga agar bisa keluar rumah. Namun, Meilani menolak karena merasa tidak enak jika terus-menerus meminjam. Ia menyarankan anaknya menggunakan sepeda keluarga yang ada di rumah.


Ledakan Amarah: Penolakan itu memicu kemarahan MI. Tanpa ampun, tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang ia duduki ke arah ibunya.

Pukulan Sandal & Tarikan Kerudung: Setelah itu, MI mengambil sandal, menggenggamnya, lalu mendekati korban dan memukul kepala ibunya. Kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku kemudian menarik kerudung sang ibu.

Baca Juga: BIADAB! Pemuda di Bekasi Tega Pukuli Ibu Kandung hingga Tersungkur Hanya Gara-gara Uang

Ancaman Pisau

Namun, MI justru masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Ia menunjukkan pisau itu ke arah ibunya sambil mengancam, "liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu."

Pelaku Diamankan, Ibu Korban Alami Memar Parah. Beruntung, aksi lebih lanjut dapat dicegah. Beberapa menit kemudian, seorang warga datang bersama dua petugas keamanan kompleks dan langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga: TERKUAK! 10 Batu Akik Paling Sakti di Indonesia: Konon Berkhodam, Pembawa Rezeki Hingga Pelindung Gaib!

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," tegas Binsar.

Saat ini, MI telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya perhatian terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga dan kesehatan mental (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman