Banten

Kepala BPBD Siap Fasilitasi Antara Korban dan Oknum Pengadaan Laptop Fiktif Bertemu. Nana : Kita Jelaskan Tida

Irsyad Mohammad | 22 Oktober 2023, 17:52 WIB
Kepala BPBD Siap Fasilitasi Antara Korban dan Oknum Pengadaan Laptop Fiktif Bertemu. Nana : Kita Jelaskan Tida

AKURAT BANTEN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Nana Suryana akan fasilitasi tempat untuk para pengusaha yang menjadi korban penipuan pengadaan Laptop fiktif dan oknumnya. Sabtu (21/10/23)

Sebelumnya, Viral kasus penipuan dengan modus menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dilakukan oleh AAS selaku Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekontruksi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten terhadap beberapa pengusaha.

Nana mengaku, siap untuk mempertemukan antara pengusaha dan oknum pegawai BPBD agar pera pengusaha yang menjadi korban dapat meminta pertanggung jawaban langsung terhadap oknum tersebut.

Baca Juga: Polisi Selidiki Bai Tak Bernyawa yang Ditemukan Tewas di Saluran Air

"Saya kira bagus jadi kita tidak menjelaskannya satu-satu, jadi sekaligus, semua bisa kita fasilitasi, kita lakukan penjelasan termasuk yang bersangkutan kita hadirkan. Nanti tergantung dari mereka (pengusaha) siapnya kapan kalo kita siap memfasilitasi," katanya kepada wartawan. Selasa (17/10/23)

Nana menjelaskan, terkait program yang ada di Organisasi Pemerintah semua sudah tercantum pada sistem Informasi Rencana Umum barang dan jasa.

"Pengadaan ya, baik itu barang maupun jasa, yang ada disemua unit kerja atau organisasi perangkat daerah di Provinsi Banten, semua sudah melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (RUP) barang jasa jadi kita bisa tau itu apakah program atau kegiatan atau pekerjaan atau paket atau apapun itu, bener gak, ada di opd itu," jelasnya

Baca Juga: Di Tengah Serangan, Tim Mer-C Salurkan Bantuan Tahap Awal di Gaza

Kata Nana, informasi tersebut dicantumkan untuk menghindari adanya penipuan kepada para pengusaha yang ingin berkontrak.

"Jadi jangan sampai misalnya dengan dalih apapun atau alasan apapun, oo ini tidak masuk rup, atau oo ini tidak masuk di pengadaan, tidak, semua ada disitu, samapai ke informasi perjalanan dinas pun, honor, tukin, itu masuk di sistem rencana umum pengadaan barang jasa termasuk perjalanan dinas," ungkapnya

Ia menegaskan, semua pengadaan sudah dicantumkan dalam sistem informasi rencana umum pengadaan barang jasa (RUP).

Baca Juga: Di Momen HSN, Pemerintah Kabupaten Pandeglang Berkomitmen Terhadap Eksistensi Pondok Pesantren

"Jadi, apalagi yang pengadaan barang, baik lelang e katalog itu semuanya ada, jadi supaya tidak ada lagi yang tertipu, oleh oknum-oknum tertentu, pastikan dulu dilihat di sistem rup barang dan jasa, itu semua sudah tercantum disitu," cetusnya

Untuk oknum tersebut, ia menerangkan sudah dilakukan evaluasi sesuai dengan kewenangannya, dan yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bidang.

"Kita sudah lakukan evaluasi sejak dulu sudah kita laporkan sesuai dengan kewenangan saya kepada pimpinan dan itu sudah lama di proses oleh bpkad inspektorat, pak gubernur sendirj sudah menjatuhkan sanksi sementara itu beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala bidang, jadi sudah menjadi staf biasa," tukasnya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.