Ganggu Aktivitas Pemadaman, Aktivitas Pemulung di Area TPA Rawa Kucing Dihentikan

AKURAT BANTEN - Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seluruh aktivitas pemulung sampah di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dihentikan.
Hal tersebut dilakukan, lantaran masih banyaknya pemulung yang naik ke gunungan sampah yang masih berpotensi munculnya api kembali di TPA Rawa Kucing Tangerang yang kini masih dalam proses pendinginan berulang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyebutkan, petugas mengelilingi area pinggiran hingga puncak gunungan sampah, untuk tidak merokok dan mengimbau para pemulung untuk tidak berada di area TPA sementara waktu.
Baca Juga: ATLIT Voli Megawati Hangestri Pertiwi, Sedang Ramai di Bicarakan Media Korea
"Petugas Satpol PP kini melakukan sweeping 24 jam, secara shift dengan mengerahkan 30 petugas," ungkap Wawan Fauzi, Senin (30/10/2023).
Wawan menjelaskan, sweeping tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap adanya gangguan para pemulung pada aktivitas ratusan petugas yang melakukan pemadaman di TPA Rawa Kucing.
"Karena tidak menutup kemungkinan api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing, karena merokok dan membuang puntung rokok sembarangan," imbuhnya.
Selain melakukan sweeping, pihak Satpol PP juga telah membongkar gubuk di atas gunungan TPA Rawa Kucing, yang diduga milik para pemulung, sebagai tempat beristirahat.
Baca Juga: Wisata Negeri Di Atas Awas Citorek Banten, Bisa Melihat Hamparan Lautan Awan
"Kita mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan yang berpotensi menimbulkan api kembali, atau mengganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman," katanya.
Diketahui, sekitar 80 persen dari 34 hektar luas TPA Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang terbakar sejak Jumat (20/10/23) lalu. Hingga kini, ratusan personel masih berupaya melakukan pendinginan berulang agar dipastikan padam total.
Kejadian kebakaran TPA Rawa Kucing telah menjadi status Tanggap Bencana Darurat Daerah, sesuai dengan dikeluarkannya Keputusan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Status ini ditetapkan hingga 2 November mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








