Kasus Pejabat Korupsi Untuk Berfoya-foya di Banten Sering Terjadi, Kini Oknum Anggota BPBD Diperiksa

AKURAT BANTEN - PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengaku mendapatkan info jika kasus korupsi yang hasilnya dipergunakan untuk berfoya-foya telah berulang kali terjadi dilingkup pemerintah Provinsi Banten.
"Ada beberapa yang terinfo masa lalu sudah kita lakukan ditahap satunya melepaskan jabatan yang dari Dinas BPBD. dan proses pemberhentian apabila terpenuhi ketentuan," ujar Muktabar kepada Akurat Banten di Tangerang, Kamis (9/11/2023).
Muktabar menjelaskan, ada berapa golongan pelanggaran. Untuk golongan hukuman berat maka pihaknya melalui prosedur perizinan instruksi lembaga terkait dan melakukan langkah-langkah penegakan disiplin.
Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa di Lapas Indramayu, Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
"Jadi hal-hal yang melanggar bagi aparatur sipil negara apapun jabatannya, maka kita punya langkah-langkah teknis. Melakukan pemeriksaan dan ditemukan problemnya, serta ada klasifikasi hukuman terhadap itu, baik ringan maupun berat. kalau berat itu sampai diberhentikan," terangnya.
Maka itu, Muktabar menegaskan, semua kepala dinas dan penyelenggara negara dengan sendirinya harus melaporkan harta kekayaannya.
"Setiap kali LHKPN pada bulan Maret setiap tahunnya, selalu 100 persen yang berkewajiban melaporkan LHKPN," tandasnya.
Baca Juga: Buruh Kabupaten Serang Minta Kenaikan Upah 20 Persen, Disnakertrans Belum Punya Jawaban
Diketahui sebelumnya, Aklani mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, periode 1015-2021 terdakwa kasus Korupsi sebesar Rp. 925 juta pada tahun 2020. Rabu (1/11/23)
Dalam Semalam, uang haram hasil korupsi itu dihabiskan Aklani dan stafnya hingga Rp 5 sampai 9 juta untuk kegiatan karaoke dan memberi tips kepada pemandu lagu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








