Bandar Dan Barbuk 500 Gram Ganja Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Pandeglang

AKURAT BANTEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil menggagalkan peredaran puluhan paket yang diduga narkotika jenis ganja di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Selain mengamankan puluhan paket ganja, Satres Narkoba juga mengamankan satu orang pelaku, pada Senin (21/2024) kemarin.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji membenarkan, jika Polres Pandeglang melalui Satres Narkoba telah melakukan penangkapan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja.
"Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2024 kemarin, Satres Narkoba Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial TD (41) pengedar ganja di kontrakannya di Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan," katanya saat melaksanakan konferensi pers di Polres Pandeglang, Rabu (31/1/2023).
"Selain mengamankan pelaku, anggota kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram Ganja yang telah dipaketkan oleh pelaku dalam 30 paket, 1 buah kotak hp, 1 kantong plastik warna hitam yang berisikan batang ganja, 1 buah handphone, dan beberapa barang bukti lainnya," sambung Oki.
- Baca Juga: Anis Baswedan Akan Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Dalam Proyek Besar Pemerintah
- Baca Juga: Mahasiswa ITB Melakukan Walkout Dari Pertemuan Buntut Kesulitan Membayar UKT
- Baca Juga: Izin Gedung Dicabut Sampai Operator Bus ke JIS Dibatalkan Sepihak, Anies Berharap Pemimpin Bisa Bersikap Adil
Oki menerangkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
"Masih kita kembangkan, dari mana asal barang tersebut, siapa yang menyuplainya, itu masih dalam pengembangan," terangnya.
Dirinya menyebut, jika dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Sementara, pelaku TD mengaku, jika dirinya baru pertama kali menjadi pengedar ganja tersebut
"Saya baru mau menjual pa, karena butuh biaya tambahan modal karena saya lagi usaha WiFi. Kalau untuk barangnya saya dapat dari teman, dan rencananya akan saya edarkan di daerah Labuan saja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








