Bandar Dan Barbuk 500 Gram Ganja Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Pandeglang

AKURAT BANTEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil menggagalkan peredaran puluhan paket yang diduga narkotika jenis ganja di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Selain mengamankan puluhan paket ganja, Satres Narkoba juga mengamankan satu orang pelaku, pada Senin (21/2024) kemarin.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji membenarkan, jika Polres Pandeglang melalui Satres Narkoba telah melakukan penangkapan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja.
"Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2024 kemarin, Satres Narkoba Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial TD (41) pengedar ganja di kontrakannya di Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan," katanya saat melaksanakan konferensi pers di Polres Pandeglang, Rabu (31/1/2023).
"Selain mengamankan pelaku, anggota kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram Ganja yang telah dipaketkan oleh pelaku dalam 30 paket, 1 buah kotak hp, 1 kantong plastik warna hitam yang berisikan batang ganja, 1 buah handphone, dan beberapa barang bukti lainnya," sambung Oki.
- Baca Juga: Anis Baswedan Akan Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Dalam Proyek Besar Pemerintah
- Baca Juga: Mahasiswa ITB Melakukan Walkout Dari Pertemuan Buntut Kesulitan Membayar UKT
- Baca Juga: Izin Gedung Dicabut Sampai Operator Bus ke JIS Dibatalkan Sepihak, Anies Berharap Pemimpin Bisa Bersikap Adil
Oki menerangkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
"Masih kita kembangkan, dari mana asal barang tersebut, siapa yang menyuplainya, itu masih dalam pengembangan," terangnya.
Dirinya menyebut, jika dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Sementara, pelaku TD mengaku, jika dirinya baru pertama kali menjadi pengedar ganja tersebut
"Saya baru mau menjual pa, karena butuh biaya tambahan modal karena saya lagi usaha WiFi. Kalau untuk barangnya saya dapat dari teman, dan rencananya akan saya edarkan di daerah Labuan saja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









