Bandar Dan Barbuk 500 Gram Ganja Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Pandeglang

AKURAT BANTEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil menggagalkan peredaran puluhan paket yang diduga narkotika jenis ganja di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Selain mengamankan puluhan paket ganja, Satres Narkoba juga mengamankan satu orang pelaku, pada Senin (21/2024) kemarin.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji membenarkan, jika Polres Pandeglang melalui Satres Narkoba telah melakukan penangkapan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja.
"Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2024 kemarin, Satres Narkoba Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial TD (41) pengedar ganja di kontrakannya di Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan," katanya saat melaksanakan konferensi pers di Polres Pandeglang, Rabu (31/1/2023).
"Selain mengamankan pelaku, anggota kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram Ganja yang telah dipaketkan oleh pelaku dalam 30 paket, 1 buah kotak hp, 1 kantong plastik warna hitam yang berisikan batang ganja, 1 buah handphone, dan beberapa barang bukti lainnya," sambung Oki.
- Baca Juga: Anis Baswedan Akan Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Dalam Proyek Besar Pemerintah
- Baca Juga: Mahasiswa ITB Melakukan Walkout Dari Pertemuan Buntut Kesulitan Membayar UKT
- Baca Juga: Izin Gedung Dicabut Sampai Operator Bus ke JIS Dibatalkan Sepihak, Anies Berharap Pemimpin Bisa Bersikap Adil
Oki menerangkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
"Masih kita kembangkan, dari mana asal barang tersebut, siapa yang menyuplainya, itu masih dalam pengembangan," terangnya.
Dirinya menyebut, jika dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Sementara, pelaku TD mengaku, jika dirinya baru pertama kali menjadi pengedar ganja tersebut
"Saya baru mau menjual pa, karena butuh biaya tambahan modal karena saya lagi usaha WiFi. Kalau untuk barangnya saya dapat dari teman, dan rencananya akan saya edarkan di daerah Labuan saja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










