Banten

Hiasan Emas di Kubah Masjid Seberat 2,5 Kg, Senilai Rp3 Miliar di Curi Nelayan

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 12 Maret 2024, 13:01 WIB
Hiasan Emas di Kubah Masjid Seberat 2,5 Kg, Senilai Rp3 Miliar di Curi Nelayan

AKURAT BANTEN - Hilangnya hiasan kubah Masjid Al Huda yang terbuat dari emas murni dengan berat total emas mencapai 2,5 kilogram, senilai Rp 3 miliar diketahui pada Senin (4/3/2024) lalu sekira pukul 02.00 WIT.

Pihak Polisian Resor (Polres) Kabupatan Buru Maluku sukses menjawab teka-teki hilangnya emas tersebut. Masjid tersebut terletak di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku yang sempat membuat geger seluruh warga sekitar.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan, pihaknya telah menangkap nelayan asal Desa Kayeli berinisial AG (68) yang diduga sebagai pelaku.

Pria 68 tahun tersebut sebelumnya telah menyiapkan rencananya dengan menyiapkan sejumlah peralatan termasuk penutup wajah saat melakukan aksinya.

"Tersangka menggunakan dua buah tangga kayu. Yang pertama tangga berukuran 5,18 meter dan satu lagi tangga yang tingginya 3 meter, serta tali nilon sepanjang 5 meter," kata Aditya, Senin (11/3/2024).

Diketahui pelaku ke masjid dengan menyusuri aliran sungai yang dekat dengan masjid tersebut dan membawa tangga sekira 3 meter, masuk ke masjid melalui pintu belakang.

"Karena di sekitar TKP itu tidak ada jembatan dan dia membawanya melalui sungai. Sampai di pohon mangga dekat masjid, tersangka naik dengan menarik tangga yang di bawah," ungkapnya.

Setelah AG berhasil mengambil emas tersebut, Setiba di rumah, AG berjalan menuju ke arah pantai untuk mengubur sebagian hiasan kubah masjid. Beberapa bagian dikubur di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar.

AG mengaku dibantu empat orang lain. Polisi sempat meminta keterangan empat orang tersebut pada Minggu (10/3/2024

Berdasarkan keterangan tersebut, Polisi juga turut menahan sejumlah orang untuk dimintai keterangannya.

"Betul ada beberapa orang yang diamankan tapi belum tersangka ya," ujarnya.

Dia menambahkan, pencurian dipicu karena masalah ekonomi, pelaku terlilit banyak utang, baik di kampung maupun di beberapa tempat lainnya, sehingga tersangka berani mengambil tindakan ini.

Menurut keterangan Kepala Desa Kayeli Fandi Ashari Wael, tiang alif dipasang pada tahun 2015 merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan penambang di Gunung Botak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.