Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terlibat Kasus Korupsi Timah

AKURAT BANTEN - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi pembicaraan hangat di kalangan publik. Pasalnya ia baru saja dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi tambang timah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Bangka Belitung.
Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Upaya tindak lanjut, saat ini ia ditahan bersama 15 tersangka lainnya.
Baca Juga: Heboh! Ryeowook Super Junior Umumkan Pernikahannya dengan Ari Eks TAHITI pada Mei 2024
Lantas siapa Harvey Moeis? Berikut profilnya.
Profil Harvey Moeis
Harvey Moeis merupakan istri Sandra Dewi yang merupakan seorang pengusaha tambang yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU).
Harvey dan Sandra Dewi resmi menikah pada tanggal 8 September 2016 di Gereja Katedral Jakarta. Saat ini mereka telah mempunyai dua anak laki-laki yang bernama Raphael Moeis dan Mikhael Moeis.
Harvey lahir pada tahun 1985 dan merupakan keturunan Papua-Makassar-Ambon. Saat ini ia berusia 39 tahun dan beragama Katolik.
Baca Juga: Catat! Ini Amalan Sunnah di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Terlibat dalam Korupsi Timah
Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi timah pada Rabu (27/3/2024). Penetapan ini diberlakukan setelah terkumpulnya bukti yang cukup mencurigai.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai salah satu pemegang saham dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama periode 20 hari ke depan.
Dampak dari korupsi ini adalah negara mengalami kerugian sekitar 271 triliun. Menurut Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung, besarnya kerugian tersebut berpotensi terus bertambah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









