Naikan Tarif Batas Atas Saat Lebaran, Sanksi Tegas Menanti Sopir dan Kernet Nakal

AKURAT BANTEN - Menaikan tarif dibatas atas saat mudik lebaran, tindakan tegas berupa sanksi menanti sopir dan kernet mobil angkutan umum.
Disampaikan Kepala Terminal Tipe A Kadu Agung Lebak (Mandala), Muksin saat ditemui di lokasi, Rabu (3/4/2024).
Menurut Muksin, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan tarif angkutan umum lebaran, pihaknya membentuk tim monitoring evaluasi. Dibentuknya tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi tahun 2023 yang mendapati adanya oknum sopir menaikkan tarif di batas atas.
“Jika kembali ditemukan adanya praktek tersebut maka, kita akan tegur. Bagi sopir atau kernet di Terminal Mandala yang kedapatan menaikkan tarif di batas atas akan diberikan sanksi,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah lainnya untuk kenyamanan dan kelancaran pemudik itu sudah dilakukan berbagai sejumlah langkah mulai dari pemasangan pamflet batas atas tarif, pemeriksaan kelayakan kendaran, hingga tes urin kepada sopir dan kernet.
- Baca Juga: Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim
- Baca Juga: PMI Banten Turunkan 518 Relawan Untuk Bantu Pemudik Hari Raya Idul Fitri
- Baca Juga: Begini Dampaknya di Indonesia Bila Terjadi Tsunami di Taiwan
Masih kata dia, dari hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan itu masih ada yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria dan lainnya, khususnya segi kelengkapan kendaraan.
"Kita sudah ingatkan agar mereka segera melakukan pengujian kendaraannya. Bus AKAP yang masuk Terminal Mandala itu sedikitnya 50 unit diantaranya jurusan Garut, Bandung, Bogor, Tanjung Priok, dan 60 unit AKDP dan Angdes. Hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan dinyatakan 85 persen layak jalan,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 ini, tegas Muksin, tidak ada kenaikan tarif. Tapi, diberlakukan tarif batas atas untuk memberikan kelancaran pada arus mudik lebaran sekarang ini.
“Untuk tarif tidak ada kenaikan, tapi ada pemberlakukan tarif batas atas. Ada pamflet tarif batas atas pada arus mudik lebaran tahun 2024, mulai hari ini telah kita pasang di setiap kendaraan,” tegasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







