Dua Oknum Guru di SMAN I Kalanganyar Diduga Konsumsi Narkoba, Ini Kata KCD Dindikbud Banten Wilayah Lebak

AKURAT BANTEN - Dua oknum guru di SMAN I Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, diduga mengkonsumsi narkoba. Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak Gugun Nugraha, tidak membantah dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan dua orang oknum guru di wilayah binaannya.
Dugaan tersebut terungkap saat puluhan massa yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Gema Perak, melakukan audiensi bersama pihak KCD Dindikbud Banten Wilayah Kabupaten Lebak, Kamis (16/5/2024) kemarin.
Gugun mengaku, telah merekomendasikan kedua oknum tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut dilakukan sesuai kewenangan pihaknya.
Baca Juga: Jalan Kaki Kurang dari 50 Kilometer, Ribuan Masyarakat Suku Baduy Gelar Seba ke Pemerintah
"Iya, dan kami sudah merekomendasikan persoalan itu ke BKD Banten. Keputusan sanksinya nanti seperti apa kewenangannya ada disana," katanya.
Gugun menjelaskan, kalau pelanggaran disiplin yang dilakukan kedua oknum tersebut menurut pihak yang berwenang kategori berat maka mungkin sanksinya juga berat.
"Kami belum bisa menyampaikan keputusannya itu apa, karena kewenangannya ada disana. Terpenting tugas sesuai kewenangan," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Kartu ATM Tertelan Mesin
Senada disampaikan Kepala SMAN I Kalanganyar, Ervin Sulistiawati. Ia juga membenarkan ada dua orang oknum guru di sekolah yang dipimpinnya itu diduga mengkonsumsi barang haram narkoba.
Ia juga menyebut bahwa kedua nama oknum tersebut sudah direkomendasikan pihaknya ke KCD untuk ditindaklanjuti.
"Dua nama itu sudah kami rekomendasikan ke pak KCD untuk ditindaklanjuti ke pimpinan di Dindikbud Banten. Harapan kami tentunya tidak ada lagi peristiwa serupa apa lagi di dunia pendidikan," katanya.
Ketua DPD AGP Kabupaten Lebak, Marpausi mengatakan, persoalan harus benar - benar disikapi dan ditindaklanjuti agar dunia pendidikan tidak terkotori oleh ulah oknum penyuka barang haram narkoba.
Baca Juga: Tahun 2050 Ada 2000 Pulau Tenggelam, Indonesia Masuk Dalam Wilayah Kuning
"Pendidik itu harus menjadi tauladan bagi masyarakat secara umum, tidak hanya bagi anak didik di sekolah. Karena itu, persoalan ini harus disikapi secara tuntas. Apa lagi yang diduga pelakunya merupakan pendidik. Ini adalah tanggung jawab KCD Wilayah Lebak selaku pimpinan di wilayah," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










