Dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Judi Online

AKURAT BANTEN - Dalam rangka memberantas praktik judi online yang terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil satu langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Online.
Adapun menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa penunjukan satgas Judi Online akan dilakukan melalui keputusan presiden yang diumumkan dalam waktu dekat.
Diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas Judi Online yang akan dibentuk nantinya.
Baca Juga: Gara-Gara Kecanduan Judi Online Hingga Habiskan Rp1 Miliar, Istri di Cainjur Diceraikan Suaminya!
“Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” ujar Budi kepada wartawan, dikutip Jumat (14/6/2024).
Sementara itu, Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.
Menurut Budi, pembentukan Satgas Judi Online adalah sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah kepada kasus praktik ilegal yang sudah memakan banyak nyawa.
Baca Juga: Berantas Tuntas Judi Online, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat untuk Bersatu
Selain itu, pemerintah juga secara tidak langsung membuka peluang untuk mengungkap kaitan judi online dengan pinjaman online illegal.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga ditunjuk sebagai Wakil Satgas untuk mewanti-wanti dampak dan bahaya dari judi online.
Tak hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah saja melain para kaum intelektual pun menjadi korban dari praktik judi online.
Baca Juga: Heboh Video Narapidana Lapas Rantauprapat Main Judi dan Gunakan Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” ungkap Muhadjir.
Muhadjir menyebutkan bahwa pemerintahan kini sudah mulai menyiapkan langkah pasti terkait temuan judi online yang marak terjadi di Indonesia. Beberapa diantaranya yaitu memberikan advokasi kepada korban dengan memasukannaya ke data DTKS sebagai penerima bantuan sosial. Selain itu, korban yang mengalami gangguan psikososial juga akan dilakukan pembinaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









