Miris! Transaksi Keuangan Mecurigakan Judi Online Diduga Lebih Tinggi dari Korupsi

AKURAT BANTEN - Menurut catatan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa transaksi keuangan mencurigakan didominasi judi online.
Dalam catatan laporannya, transaksi keuangan mencurigakan judi online lebih besar dari pada transaksi keuangan yang berasal dari korupsi.
Awalnya Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah menjelaskan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan meningkat sepanjang tahun.
Baca Juga: Dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Judi Online
Tercatat, pada 2024 jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan sudah mencapai 14.475 transaksi di mana lebih tinggi dari tahun sebelum-sebelumnya.
Natsir mencatat bahwa pada 2023, PPATK mencium jumlah transaksi judi online yang mencapai Rp 300 triliun, sementara kuartal I-2024 saja, jumlah transaksi diduga mencapai Rp 600 triliun.
Merujuk pada catatan PPATK, secara akumulasi judi online bahkan menjadi laporan transaksi keuangan terbesar dengan 32,1% dari total laporan, 25,7 penipuan dan kemudian 12,3% tindak pidana lain.
Baca Juga: Berantas Tuntas Judi Online, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat untuk Bersatu
Sedangkan untuk catatan transaksi keuangan justru hanya 7%, di mana itu artinya lebih rendah.
Maka dari itu, Natsir mengatakan bahwa persoalan judi online menjadi masalah serius. Seperti yang telah diketahui bahwa Presiden Jokowi sendiri sudah membentuk dan meresmikan Satuan Tugas (Satgas) pemberantas perjudian daring.
Peresmian pembentukan Satgas tersebut diresmikan Jokowi melalui Keputusan Presiden Republik (Keppres) Indonesia Nomor 21 tahun 2024 yang diteken pada Jumat (14/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








