5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Bakal Panggil untuk Klarifikasi

AKURAT BANTEN - Lima orang Nahdliyin yang bertemu presiden Israel Isaac Herzog akan dipanggil oleh pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk melakukan klarifikasi.
Sekretaris Jenderal PBNU, Gus Ipul pun telah membenarkan adanya pemanggilan ini.
"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang, dan siapa yang memberangkatkan, serta hal-hal prinsip lainnya," kata Gus Ipul.
Tidak hanya itu, Gus Ipul juga mengatakan bahwa PBNU juga segera memanggil pimpinan badan otonom (banom), serta lembaga tempat kelima orang tersebut mengabdi.
Ia menjelaskan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, maka bukan tidak mungkin kelima orang itu akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Tips Memutihkan Gigi Secara Alami agar Lebih Pede Tersenyum
"Ketua Umum juga akan memanggil pimpinan banom dan lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan," ujarnya.
Gus Ipul menyayangkan kunjungan lima orang tersebut yang mengatasnamakan pemuda NU ke Israel dan bertemu Isaac Herzog. Gus Ipul menegaskan bahwa kunjungan kelima pemuda itu di luar izin PBNU.
"Kelima orang tersebut tidak mendapat mandat PBNU, dan juga tidak pernah meminta izin ke PBNU," katanya.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram, Dilaksanakan Hari Selasa dan Rabu Besok
Ketua PBNU, Savic Ali juga mengatakan bahwa selama ini sikap PBNU dan nahdliyin berdiri di pihak Palestina dan mengecam agresi militer Israel. Dia menilai pertemuan kelima nahdliyin dengan Presiden Israel memperburuk citra NU, apalagi mereka dikenal sebagai warga dan aktivis NU.
"Israel sampai saat ini tak mengakui Palestina dan terus melakukan agresi militer yang memakan ribuan korban jiwa. Israel masih menjatuhkan bom dan peluru kepada warga Palestina. Korbannya banyak sekali, warga sipil," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









