Banten

Menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran Sebut Tak Pernah Ambil Gaji

Maulida Sahla Sabila | 18 Juli 2024, 07:00 WIB
Menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran Sebut Tak Pernah Ambil Gaji

AKURAT BANTEN - Selama menjabat menjadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku jiaka ia tak pernah mengambil gaji.

Selain itu, Gibran juga tidak akan mengambil gaji selama surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Gaji diambil? Nggak pernah diambil dari dulu (gaji),” kata Gibran.

Baca Juga: Temuan BPK, 4000 Guru Honorer DKI Jakarta Diangkat Kepsek, Disdik Lakukan Penghapusan Data

Setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo, Gibran memilih untuk meninggalkan mobil dinas dan rumah lodji Gandrung meski dirinya masih berhak menikmati fasilitas dari pemerintahan kota Solo.

Menurut Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto, Gibran Rakabuming Raka masih berhak untuk mendapatkan gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri.

Menurutnya, Gibran masih mendapatkan hak-haknya hingga Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.