Banten

Viral! Jeniffer coppen Buka Suara Alasan Melakukan Kremasi dan melarungkan abu jemazah suaminya Yang Sudah Mualaf

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 24 Juli 2024, 22:38 WIB
Viral! Jeniffer coppen Buka  Suara Alasan Melakukan Kremasi dan melarungkan abu jemazah suaminya Yang Sudah Mualaf

AKURAT BANTEN - Artis Jennifer Coppen akhirnya buka suara sekaligus mengungkapkan wasiat terakhir terkait mengapa jenazah suaminya dikremasi dan dilarung dipantai, yang diketahui sedang viral di perbincangkan oleh netizen diberbagai platform media sosial.

Sebelumnya diberitakan Dali Wassink meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor dijalan Sunset Road, Kabupaten Badung, pada, Kamis (18/04/2024) Bali.

Para netizen tidak banyak yang mempertanyakan insiden kecelakaan yang dialami Dali Wassink, tapi lebih kepada memperlakukan jenazah yang tidak lazim dilakukan untuk seorang muslim.

Baca Juga: KIM Dikabarkan Pecah? Bila Koalisi Golkar-PDIP Terwujud, Airin Berpotensi Menang di Pilgub Banten 2024

Dikutip dari akun kumparanPLAY, Jennifer mengaku prosesi kremasi dan melarungkan abu jenazah suaminya dipantai Lembeng, Desa Lembeng, Kelurahan Katewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar Bali pada minggu (21/07/2024), merupakan wasiat atau permintaan papa Dali (Suaminya). Selanjutnya Ia meminta kepada netizen untuk menghargai keputusan keluarganya.

“Aku mau minta kalian hargai aja keputusan keluarga itu memang permintaan papa dali, dia baru belajar menjadi mualaf sebelum makan dia membaca bismillah, sebelum kamari makan membaca bismillah, masuk rumah membaca asslamualaikum." ungkap Jennifer.

Baca Juga: KIM Dikabarkan Pecah? Bila Koalisi Golkar-PDIP Terwujud, Airin Berpotensi Menang di Pilgub Banten 2024

Lebih lanjut Ia mengatakan, "papa dali memang belum terlalu belajar banyak tentang agama islam tapi pastinya dia memeluk agama islam dikremasi adalah permintaan terakhir papa dali sendiri.” (Aprilia Nur Aisyah)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.