Alice Mantan Wali Kota Bamban Filipina ditangkap di Tangerang, Merupakan Buronan Paling Dicari Dinegaranya Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

AKURAT BANTEN - Sosok wanita Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo Ping, ditangkap di Tangerang, Provinsi Banten, merupakan buron yang paling dicari di Negaranya karena dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.
Saat ditangkap di Tangerang, Alice Guo Ping tampak berjalan keluar rumah mengenakan kaus motif salur hitam-putih yang dibalut jaket putih dan celana cokelat serta sebagian wajahnya tertutup masker hitam.
Alice Guo Ping ditangkap di sebuah rumah kluster oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
Baca Juga: Jalan Lingkungan Berawal Jalan Tanah Kini di Sulap Menjadi Jalan Paving Block, Warga Apresiasi Kades
Selanjutnya, polisi mengawalnya masuk ke mobil untuk selanjutnya dibawa ke markas Hubinter Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/9/2024) malam.
Terlihat ada tiga orang polisi yang menangkapnya, salah satunya adalah Kabagjianter Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru.
Dalam keterangannya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan terkait penangkapan Alice Guo yang merupakan buronan kasus pencucian uang di negaranya, ditangkap di Tangerang, Provinsi Banten.
Baca Juga: Jokowi Urung Niat Pindahkan ASN, Ternyata Ada Insentif Yang Belum Tuntas, Ini Penjelasannya!
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," Tegasnya dikutip Akurat Banten pada, Rabu (4/9/2024).
Dengan penangkapan tersebut, Krishna mengatakan saat ini pihak Polri sedang melakukan negosiasi dengan Filipina, agar negara tersebut juga menyerahkan buronan BNN Gregor Haas yang ditangkap aparat penegak hukum Filipina.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," ungkapnya.
Diketahui, Gregor Johann Haas merupakan kartel Meksiko telah menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelumnya Gregor ditangkap di Filipina pada Selasa (15/5). Hingga saat ini, pihak Filipina belum juga diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Sebagai informasi, Guo ditetapkan buron setelah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir untuk diperiksa dalam penyelidikan kasusnya, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Adapun alasan pemanggilan tersebut, setelah Senat lakukan investigasi pada Mei lalu, setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang diakukan oleh pejabat penegak hukum mendapati dugaan bahwa terdapat kasino yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota, yang saat itu dijabat Guo.
Menurut Badan Anti-Kejahatan Filipina, Guo meninggalkan Filipina sejak Juli, Ia melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, setelah dicopot dari Wali Kota Bamban, Tarlac, Filipina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










