Banten

Umat Islam Dikagetkan RPH Surabaya, Menyembelih Sapi Dengan cara di Tembak, Akhirnya MUI Tuntut Penegakan Hukum!

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 25 September 2024, 18:23 WIB
Umat Islam Dikagetkan RPH Surabaya, Menyembelih Sapi Dengan cara di Tembak, Akhirnya MUI Tuntut Penegakan Hukum!

AKURAT BANTEN - Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya, sebelumnya viral di media sosial (Medsos) dengan menembakkan alat ke kepala sapi, hingga sapi mati tersungkur.

Akhirnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis angkat bicara terkait pentingnya penegakan hukum terhadap produk tidak halal yang konsumennya adalah umat Muslim.

Atas peristiwa tersebut, tentunya akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat muslim terkait adanya penyembelihan hewan yang tidak memenuhi standar halal namun tetap diperjualbelikan.

Baca Juga: Gegara Gadis Pujaan Ogah Panggil Sayang, Sang Pacar Berstatus Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, hingga Luka di Sekujur Tubuh!

Dalam ajaran Islam yang diyakini kaum muslim, Cholil menuturkan, bahwa setiap proses penyembelihan hewan harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Kalau ini pasti tidak untuk yang berstandar halal," ujar Cholil mengomentari cara penyembelihan hewan yang viral di Surabaya, @cholilnafis pada, (25/9/2024) dikutip Akurat Banten.

Dalam tulisannya, Ia menyebut jika "Islam mengajar sembelih yang berprikehewanan, yaitu dengan baik bahkan pisaunya pun dianjurkan yang tajam agar tak menyakitinya," ungkapnya.

Baca Juga: Viral, Sebuah Video Warga Gerebek Sepasang Remaja Diduga Berbuat Asusila, Ternyata ada Siswa SMAN 1 Cimarga

Menurutnya Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah tersebut "Ini jalan pintas yang mengagetkan dan menyakitkan," sebutnya.

"Proses penyembelihan yang mengabaikan prinsip-prinsip kehalalan dan kemanusiaan tidak hanya mengagetkan, tetapi juga menyakitkan"

"Harus ditindak tegas oleh otoritas yang berwenang demi melindungi hak konsumen Muslim"

Baca Juga: Heboh! Setelah Video Asusila di Perankan Guru dan Siswi di Gorontalo Beredar Luas, Akhirnya Keluarga Korban Lapor ke Polisi

"Karena kalau dijual kepada muslim ini pelanggaran hukum yang harus diproses," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.