Banten

Diduga Kritik KPK, Tia Rahmania Anggota DPR RI terpilih Dapil Banten I, Dipecat PDI Perjuangan Diganti Bonnie Triyana

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 26 September 2024, 12:53 WIB
Diduga Kritik KPK, Tia Rahmania Anggota DPR RI terpilih Dapil Banten I, Dipecat PDI Perjuangan Diganti Bonnie Triyana

AKURAT BANTEN - Tia Rahmania diberhentikan oleh partainya, PDI Perjuangan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih, karena diduga mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berawal dari sebuah potongan videonya beredar, kemudian menjadi topik hangat dibicarakan warganet di berbagai platform media sosial (Medsos).

Setelahnya tiba-tiba muncul Keputusan KPU yang menyatakan, penggantian Tia Rahmania atas permintaan PDI Perjuangan.

Baca Juga: Gempar! Ternyata Video Asusila Guru dan Murid Dibikin di Ruangan Sekolah MAN Gorontalo

Melalui Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menetapkan perubahan dari calon anggota DPR terpilih, Tia Rahmania, ke Bonnie Triyana yang juga kompetitornya di Dapil yang sama.

Diketahui, pada Pileg Pemilu 2024, keduanya berkontestasi di daerah pemilihan (dapil) Banten I (Kabupaten Lebak dan Pandeglang).

Tia Rahmania awalnya memperoleh 37.359 suara, sedangkan Bonnie di bawahnya dengan perolehan 36.516 suara.

Baca Juga: Umat Islam Dikagetkan RPH Surabaya, Menyembelih Sapi Dengan cara di Tembak, Akhirnya MUI Tuntut Penegakan Hukum!

Namun, pada 23 September 2024, partai PDI Perjuangan berdalih Tia tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI, karena yang bersangkutan sudah diberhentikan dari kader partainya.

Lantas warganet menilai, Tia diberhentikan gegara memprotes Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, terkait dugaan penggelembungan suara.

Kuat dugaan warganet, karena sehari setelah protes dilayangkan anggota DPR terpilih Tia Rahmania, digantikan Bonnie Triyana, muncul di laman resmi KPU.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.