Dinas Pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Diduga adakan Pungutan Liar Berkedok Infaq dan Shodaqoh Kepada Sejumlah Siswa

AKURAT BANTEN -Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang, diduga berupaya melakukan pungutan liar berkedok infaq dan shodaqoh sebesar Rp. 2.000,- kepada sejumlah siswa di kota Tangerang.
Rencananya, uang dari hasil program tersebut, digunakan untuk umrah guru, pembangunan musholla dan kepentingan sekolah lainnya.
Ditengah sulitnya ekonomi, justru kepala Dinas Pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang melakukan pungutan liar melalui Program Islah, kepada seluruh siswa SD dan SMP di Kota Tangerang, yang telah disosialisasikan kepada Kepala sekolah baik SD maupun SMP se-kota Tangerang yang rencananya akan dimulai pada bulan Oktober 2024.
Tidak sedikit sekolah yang merasa berkeberatan adanya program tersebut, dan pihaknya akan mengadu kepada sejumlah anggota DPR.
Baca Juga: Markas Wartawan di Tangerang Ambruk Karena Hujan Angin, Percuma Lapor BPBD!
Menurut anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Golkar yang ditemui wartawan Akurat Banten, Abah Saipul Milah menegaskan, “Program Islah adalah program fiktif, tidak didasari kekuatan hukum, yang jelas lantaran tidak diketahui anggota DPRD”, di kediamannya, Kamis (26/9/2024)
Ketika dikalkulasi, dana yang terkumpul dari sebesar Rp.2.000,- dikalikan dengan jumlah siswa SD dan SMP se Kota Tangerang, sebanyak 226.850 siswa dikalikan satu tahun menjadi total berjumlah Rp. 5.444.400.000,- lima milyar empat ratus empat puluh empat juta empat ratus ribu rupiah.
Lebih lanjut Saiful Milah mengatakan, "Selaku wakil rakyat, Abah anggota dewan, melihat bahwa untuk apa islah itu, temen-temen MUI, baznaz dan dinas pendidikan, disitu salah-satunya, misalnya untuk bantuan siswa yang tidak mampu, Abah sampaikan ini di Dinas sudah ada bantuan pemerintah, ada yang namanya Tangcer, ada namanya PIP dari Pusat, ada namanya BOP, kemudian yang kedua ada lagi kata dia, program itu bisa untuk membeli buku dan lain-lain, sudah ada Program BOS yang mendampingi," Pungkasnya [**]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








