Banten

Sidang Perdana Supriyani, Dipadati Ribuan Guru yang Melakukan Aksi Damai di PN Andoolo Konsel

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 24 Oktober 2024, 12:07 WIB
Sidang Perdana Supriyani, Dipadati Ribuan Guru yang Melakukan Aksi Damai di PN Andoolo Konsel

AKURAT BANTEN - Sidang perdana Supriyani dihadiri ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mereka memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Adapun kehadiran ribuan guru tersebut, untuk memberikan dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito, dalam menjalani sidang pertamanya.

Diketahui, sejak pukul 09.00 WITA, ribuan pedemo mulai mendatangi PN Andoolo dan mengelilingi kantor pengadilan dengan menggunakan baju kesatuan PGRI dengan meneriakkan kata 'Hidup guru'.

Baca Juga: Miris Melihat Kondisi Kota Tangerang, Faldo-Fadhlin Minta Izin untuk Membenahinya

Dukungan itu, diberikan kepada Supriyani dalam menjalani sidang perkara yang menimpanya, terkait tuduhan penganiayaan kepada salah seorang siswanya di SDN 4 Baito.

Salah seorang guru SDN 2 Andoolo, Darma mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas sesama guru, terlebih lagi ada guru yang tertindas.

"Sebagai guru harus kawal terus kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar untuk membela saudara saya ini," kata Darma.

Baca Juga: Penegakan HAM di Indonesia: Janji Prabowo hingga Upaya Menteri Natalius Pigai Minta Anggaran Tambahan

Selanjutnya, Darma meyakini, bahwa Supriyani telah mengajar selama 22 tahun, artinya dia sangat berpengalaman dalam menjalani profesinya sebagai guru.

"Sekejam apa pun guru itu tidak akan pernah sampai tega. Saya memang sering juga mengomel di sekolah, tetapi tidak pernah pukul anaknya orang," ujarnya.

Akhirnya, Darma berharap, ke depannya kasus-kasus yang mengkriminalisasi guru di Indonesia ini tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Pembentukan Tim Sahabat Andika Hazrumy Diduga Libatkan ASN dan Perangkat Desa, Kubu Zakiyah-Najib Buat Laporan Ke Bawaslu

Adapun ribuan guru, yang melakukan aksi damai di depan PN Andoolo tersebut, kemudian meninggalkan tempat usai sidang, sekira pukul 10.45 WITA.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.