Masyarakat Desa Margajaya Ajukan Petisi Tuntut Kades Mundur, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

AKURAT BANTEN, LEBAK - Masyarakat Desa Margajaya ajukan surat petisi mosi tidak percaya kepada Kepala Desa (Kades) Mulyana, menuntut mundur dari jabatannya, buntut penyalahgunaan narkoba.
Beredarnya surat desakan masyarakat desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.
Surat yang ditandangani sekitar 104 warga Desa Margajaya dari berbagai elemen itu, meminta Mulyana Kades Margajaya untuk mengundurkan diri sebagai Kades.
Baca Juga: Malam ini, Prabowo Lakukan Kunjungan Pertama di Kediaman Jokowi, Usai Purnatugas
Selain itu, dalam surat pernyataan bersama masyarakat desa Margajaya itu, warga memberikan tenggang waktu 5 x 24 jam kepada Kadesnya , untuk mengundurkan diri.
"Bahkan, tidak itu saja, mereka juga mengancam akan melakukan aksi boikot pengunduran diri Masal Anggota BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Lembaga-Lembaga Desa, dan tidak akan memperdulikan Pemerintah Desa Margajaya Kedepannya.
Selain itu, warga juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran sekitar 40000 orang ke DPMD dan Pj Bupati Lebak serta Polda Banten.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo, Jadi Alasan Subsidi BBM Dipotong, Bahlil: Enggak Benar!
Erlis Jefri Kasi Pemerintahan, Kecamatan Cimarga mengatakan, terkait dengan kasus Desa Margajaya, pihak Kecamatan akan bekerja sesuai prosedur.
”Kebetulan yang menangani langsung pak camat, memang waktu Jumat ada BPD Margajaya menemui pak Camat, kalau apakah memberikan surat mosi tidak percaya atau tidak, saya tidak tahu,” ujar Erlis melalui telepon, Minggu (3/11/2024).
Pihak kecamatan kata Erlis, hanya menampung laporan dari BPD dan menindaklanjutinya ke DPMD. ” Keputusanya tetap ada di Bupati,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pelaku Buka Blokir Situs Judol, Satu Orang Pegawai Komdigi
Sementara itu, Camat Cimarga ketika di hubungi melalui sambungan telpon, namun tidak merespon.
Berikut isi surat pernyataan bersama masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga yang ditandatangani oleh 104 desa tersebut
Dalam rangka menjaga Stabilitas dan Kondusitifitas RodaPemerintahan Desa Margajaya, Serta pertimbangan agar berkehidupanyang damai tanpa perselisihan dengan adanya kejadian yang menimpaPimpinan kami yang terindikasi melakukan Pelanggaran Hukum(Penyalahgunaan Narkoba), Maka dengan ini kami menyatakan:
Baca Juga: Apresiasi Komisi IX DPR RI, Nilai Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang Sangat Baik Pada Masyarakat
1. Meminta Kepala Desa Margajaya untuk MENGUNDURKAN DIRI, dengan cara terhormat dalam waktu 5×24 Jam, karena dianggap sudah tidak layak menjadi pimpinan dan memberikan tauladan yang buruk untuk masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
2. Meminta kepada pihak Kecamatan, DPMD, dan Kepolisian Sektor Polsek Cimarga untuk memastikan informasi Resmi dari pihak POLDA BANTEN;
3. Meminta POLDA BANTEN untuk melakukan proses hukum! dengan cara Objektif dan terbuka;
Baca Juga: Penipuan Berkedok Catut Nama Aparat , Pemkab Tangerang Minta Waspada
4. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam mengisi kekosongan pemerintahan Desa Margajaya agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










