Polda Metro Jaya Lakukan Patroli Medsos, Antisipasi Tawuran Jelang Malam Tahun Baru

AKURAT BANTEN - Sebagai upaya untuk mengantisipasi tawuran yang terjadi pada malam tahun baru, Polda Metro Jaya termasuk Bidang Humas menggiatkan patroli media sosial (medsos).
Diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, bahwa pihaknya kini tengah menggiatkan patroli media sosial (medsos) untuk mengantisipasi tawuran yang dikhawatirkan terjadi pada malam tahun baru 2025.
Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Johan, Pelaku Penyiram Air Keras ke Farah, 50 persen Tubuhnya Rusak Parah
Ade menuturkan, Polda Metro Jaya memiliki tim khusus dari Direktorat Siber RI untuk melakukan patroli medsos.
"Tawuran memang menjadi salah satu kerawanan yang harus diantisipasi, terutama pada malam tahun baru. Kalau patroli medsos itu ada tim khusus dari Direktorat Siber," ujar Ade dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Di sisi lain, Ade juga mengungkap pihaknya sedang memberdakan personel Humas untuk melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui konten edukasi di medsos.
"Personel Humas juga kita berdayakan untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui medsos," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ade menyebut adanya upaya untuk membangun strategi konten kreatif demi mencegah kasus tawuran yang berpotensi terjadi di malam tahun baru 2025.
"Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menuturkan pentingnya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian personel di bidang humas. Melihat perkembangan medsos di masa kini, Ade berharap personel kepolisian dapat mengikuti tren yang berkembang di masyarakat agar tidak ketinggalan informasi terkini.
"Humas itu kan corong yang mencerminkan instansi, sehingga humas ini diharapkan punya strategi yang baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










