Sinergi BPK dan Pemkot Cilegon Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hingga Oktober 2024, Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga tahun 2024 Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, bebas salah sajimaterial, dan memberikan gambaran wajar tentang kondisi keuangan.
Baca Juga: Kericuhan Pecah di Laga Deltras vs Persibo, Wasit Jadi Sasaran Amarah!
Dalam tradisi birokrasi Indonesia, opini WTP menjadi simbol kesempurnaan dan kredibilitas pelaporan keuangan pemerintah.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan prioritas yang utama dalam melayani masyarakat.
"Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tentunya demi kepentingan masyarakat," ujarnya. Senin (13/01/25)
Kota Cilegon, seperti banyak daerah lain di Indonesia, menghadapi tantangan defisit anggaran. Namun, Syafrudin menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian.
Baca Juga: Polri dan BPOM Bersatu Basmi Skincare Ilegal Berbahaya, Waspada Skincare Etiket Biru
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik" tambahnya
Selain itu, Maman Mauludin, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, menambahkab, pemkot sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga, yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025.
Merujuk pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemkot Cilegon maka ada beberapa imbauan dimana salah satunya berkaitan dengan hibah dan bantuan sosial lainnya, berdasarkan ketersediaan anggaran.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Viral! Dua Pria Lakukan Aksi Kejahatan Coba Bobol Warung, Aksi Gagal Terekam CCTV
Hasbi Sidik, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, menyampaikan bahwa defisit anggaran bukan hanya isu lokal, tetapi juga tengah menjadi isu nasional.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi langkah penting untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran," ujarnya.
Komitmen terhadap Efektivitas dan Transparansi Kolaborasi antara BPK, Pemkot Cilegon, dan masyarakat menghasilkan berbagai terobosan, seperti penjadwalan ulang prioritas pembangunan dan peningkatan efisiensi anggaran tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat.
"Efektivitas penggunaan anggaran adalah poin krusial. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkap seorang pakar keuangan daerah.
Dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kota Cilegon terus menunjukkan bahwa tantangan anggaran dapat diubah menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat adalah kunci pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemkot Cilegon akan terus bekerja keras memastikan setiap anggaran digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama," tutup Syafrudin.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan di Kota Cilegon, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










