Geger! Muncul Lagi Pagar Laut Misterius di Bekasi, Pembangunan dengan Alat Berat

AKURAT BANTEN - Warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, digemparkan dengan penemuan pagar laut misterius yang dibangun menggunakan alat berat excavator ponton.
Informasi ini dihimpun dari sejumlah warga yang secara langsung menyaksikan proses pembangunan.
Dalam video yang ditayangkan oleh akun instagram @bekasi.kita, terlihat sekelompok pekerja dengan menggunakan alat berat.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Bank Banten di Jalan Veteran Terhambat, Target Tak Tepat Waktu
Keberadaan pagar laut ini menimbulkan pertanyaan serupa dengan kasus pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Warga setempat khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan ini, terutama terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan.
Menurut seorang warga, pagar laut di Bekasi ini sudah lumayan lama dibangun di tempat tersebut, namun mereka masih diam.
"Kami dari Tarumajaya itu ada juga sebetulnya pagar laut, jadi memang sudah lumayan lama ada di tempat kita, cuma kita gak berani nanya-nanya soal itu," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejak kejadian pagar laut sejauh 30 km di Tangerang lalu, warga memberanikan diri untuk bertanya kepada para pekerja pagar laut tersebut.
Ketidakjelasan Fungsi dan Dampak
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tujuan pembangunan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Shin Tae Yong Promosi Makanan Cepat Saji di Media Sosial, Bung Towel Beri Komentar Pedas
Ketidakjelasan ini semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan fungsi sebenarnya dari pagar laut tersebut dan apakah pembangunannya telah mengantongi izin yang diperlukan.
Kekhawatiran Warga
Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak negatif dari keberadaan pagar laut ini.
Warga berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang jelas terkait pembangunan pagar laut ini.
Mereka juga meminta agar dilakukan investigasi untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana






