Geger! Muncul Lagi Pagar Laut Misterius di Bekasi, Pembangunan dengan Alat Berat

AKURAT BANTEN - Warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, digemparkan dengan penemuan pagar laut misterius yang dibangun menggunakan alat berat excavator ponton.
Informasi ini dihimpun dari sejumlah warga yang secara langsung menyaksikan proses pembangunan.
Dalam video yang ditayangkan oleh akun instagram @bekasi.kita, terlihat sekelompok pekerja dengan menggunakan alat berat.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Bank Banten di Jalan Veteran Terhambat, Target Tak Tepat Waktu
Keberadaan pagar laut ini menimbulkan pertanyaan serupa dengan kasus pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Warga setempat khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan ini, terutama terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan.
Menurut seorang warga, pagar laut di Bekasi ini sudah lumayan lama dibangun di tempat tersebut, namun mereka masih diam.
"Kami dari Tarumajaya itu ada juga sebetulnya pagar laut, jadi memang sudah lumayan lama ada di tempat kita, cuma kita gak berani nanya-nanya soal itu," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejak kejadian pagar laut sejauh 30 km di Tangerang lalu, warga memberanikan diri untuk bertanya kepada para pekerja pagar laut tersebut.
Ketidakjelasan Fungsi dan Dampak
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tujuan pembangunan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Shin Tae Yong Promosi Makanan Cepat Saji di Media Sosial, Bung Towel Beri Komentar Pedas
Ketidakjelasan ini semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan fungsi sebenarnya dari pagar laut tersebut dan apakah pembangunannya telah mengantongi izin yang diperlukan.
Kekhawatiran Warga
Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak negatif dari keberadaan pagar laut ini.
Warga berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang jelas terkait pembangunan pagar laut ini.
Mereka juga meminta agar dilakukan investigasi untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang







