Viral! Permainan Koin Jagat Sudah ada Dibeberapa Wilayah, Dianggap Merusak Lingkungan, Begini Respon Kominfo

AKURAT BANTEN - Permainan berburu harta karun bernama Koin Jagat tengah viral di media sosial, dengan konsep berburu koin tersembunyi di dunia nyata.
Pemain dapat mencari tiga jenis koin, yakni emas, perak, dan perunggu, yang bisa ditukarkan dengan hadiah uang, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Permainan ini tersedia di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali, menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform utama.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ciputat Tangsel, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus
Namun, permainan ini menimbulkan kontroversi karena beberapa pemain merusak fasilitas umum saat mencari koin.
Koin-koin tersebut diletakkan di lokasi tersembunyi, dan pemain harus menggunakan aplikasi Jagat untuk mengetahui petunjuk lokasi.
Para pemain diminta untuk berhati-hati agar tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga sekitar, serta mengikuti pedoman yang jelas terkait cara mencari koin yang tidak boleh disembunyikan di tempat berbahaya.
Para ahli juga mengingatkan untuk waspada terhadap risiko privasi dan keselamatan saat menggunakan aplikasi ini.
Baca Juga: Geger! Muncul Lagi Pagar Laut Misterius di Bekasi, Pembangunan dengan Alat Berat
Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, mengingatkan agar pemain memperhatikan izin akses yang diminta aplikasi, seperti lokasi selama 24 jam, yang dapat membahayakan privasi.
Selain itu, pencarian koin di dunia nyata bisa berisiko jika melibatkan tempat berbahaya atau daerah rawan kejahatan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menanggapi fenomena ini, mengaku menerima banyak laporan terkait Koin Jagat.
Ia menyatakan bahwa Komdigi sedang memantau aplikasi tersebut untuk memastikan apakah permainan ini mematuhi aturan yang ada, dan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran hukum atau peraturan yang berlaku.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”








