Nasib Sampah TPS Ilegal di Tangsel Menggantung: KLH Lakukan Penyegelan, DLH Cari Solusi

AKURAT BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini belum mengambil keputusan final terkait penanganan sampah yang masih menumpuk di sejumlah TPS ilegal. Jika dibuang ke TPA Cipeucang, tempat pembuangan milik pemerintah itu diprediksi tak sanggup menampung.
Dua TPS ilegal itu berada di wilayah Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang. Keduanya ditutup paksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah dinyatakan melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Juga: KLH Bakal Surati Pemkot Tangsel Terkait Penanganan Sampah Pasca Penyegelan TPS Ilegal di Pamulang
Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Kota Tangsel, Fauzi Restanto menjelaskan, pihaknya masih melakukan kajian internal untuk mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat.
Namun jika kapasitas TPA sudah penuh, opsi lain yang mungkin dilakukan adalah memilah dan mengayak sampah terlebih dahulu sebelum dibawa ke TPA.
“Nanti tergantung hasil pembahasan internal, kalau di TPA penuh, apakah kita olah di sana atau diayak sehingga kita bawa ke TPA sisanya aja," ujar Fauzi, Kamis (16/01/2024).
"Kalau rekomendasi dari KLH kan itu kan diangkat biar mengurangi dampak pencemaran lingkungan," jelasnya.
Baca Juga: Penampungan Sampah Ilegal di Pamulang Tangsel: Warga Menderita, Pemerintah Lamban Bertindak
Bukan hanya di TPS ilegal Pamulang, Fauzi menyebut, saat ini pihaknya tengah memikirkan nasib sampah yang masih menumpuk di TPS ilegal lainnya yakni di belakang Pasar Serpong, tepatnya di bantaran Sungai Cisadane yang ditutup KLH pada 8 Desember 2024 silam.
Sedangkan TPS Ilegal di Kecamatan Pamulang, tepatnya di Perumahan Reni Jaya, dilakukan penyegelan pada Rabu (15/01/2025).
Baca Juga: Praktik Pengelolaan Sampah Ilegal di Tangsel: Dugaan Pungli dan Pembuangan Residu ke TPA Rawa Kucing
"Mudah-mudahan sih nanti ada solusi lah, karena ada beberapa lokasi yang saat ini, yang tadi di Serpong, sama yang di Pamulang, mudah-mudahan nanti kita bisa punya solusi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









