Banten

Asal Jadi, Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo Tidak Sesuai Spesifikasi, Hasil Audit BPK Buktikan Kerugian Capai Rp 600 Juta

Berlian Rahmah Dewanto | 21 Januari 2025, 19:45 WIB
Asal Jadi, Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo Tidak Sesuai Spesifikasi, Hasil Audit BPK Buktikan Kerugian Capai Rp 600 Juta

 


AKURAT BANTEN, LEBAK - Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Adjidarmo (RSUD) Kabupaten Lebak asal jadi, tidak sesuai spesifikasi kerugian mencapai Rp 600 juta dan itu Hasil Audit BPK.

Selain itu diduga juga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo) dinyatakan tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp 655.488.779 dan sanksi denda keterlambatan sebesar Rp3.529.526.

”Kami dari Komunitas Peduli Pembangunan Daerah Banten (KPPD Banten ) akan mempertanyakan kepada pihak terkait, sudah sejauh mana pertanggungjawaban mereka,” ujar Muhamad Arif, ketua KPPD Banten, kepada awak media di Rangkasbitung, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga: 29 Kecamatan Mulai Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan, Penguatan Pondasi, Transformasi dan Infrastruktur

Tindak lanjutnya, kata Arif pihaknya telah melayangkan surat kepada Dirut RSUD Adjidarmo, yang tujuannya untuk tabayun.

Karena, selain LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo), pihaknya juga akan mempertanyakan secara langsung, terkait pantauan dilapangan, beberapa titik kerusakan, bahkan plafon yang ambrol hingga kini belum ada upaya perbaikan dan lantai bawahnya plafon sudah retak, dari pihak manajemen RSUD maupun kontraktor melakukan pembiaran.

” lya, kami menyayangkan, ini bisa kita lihat langsung, pelaksana yang mengerjakan pembangunan RSUD Adjidarmo ini asal jadi saja. Buktinya, belum genap satu semester plafonnya sudah jebol banyak tembok pada retak,” jelasnya.

Baca Juga: SEB 3 Menteri: Siswa Tetap Masuk, Catat! Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025

Bahkan kata Arif, bukan hanya itu, pembangunan RSUD Adjidarmo tersebut sudah dilakukan 2 kali dengan anggaran yang cukup fantastis.

”Pembangunan awal pada bupati Mulyadi Jayabaya,dan dalam perjalanannya pembangunan bermasalah sehingga Dirut RSUD waktu itu jadi tersangka . Sekarang, pembangunan kedua juga bermasalah?,” tandas Arif.


“Kami dari KPPD Banten akan kawal, karena kerugian negara terus terulang pada pelaksanaan pembangunan RSUD Adjidarmo,” paparnya.

Selain bangunan, kata Arif, RSUD Adjidarmo juga tidak mempunyai lahan parkir yang layak dan memadai. Sehingga, banyak pengunjung RSUD yang parkir sembarangan dimana saja yang membuat semrawut.

“Jadi kami melihat RSUD plat merah dalam penanganannya masih belum baik dan jauh dari kata profesional,” tuturnya.

Sementara itu Imam Saptiana, Anggota DPRD Lebak mengaku, belum mengetahui jika gedung RSUD Adjidarmo yang baru dibangun bagian plafonnya sudah jebol

“Nanti kita coba koordinasi dengan pimpinan, untuk lakukan sidak,” Kilah anggota Fraksi Partai Nasdem.

Diketahui, berdasaran data papan proyek pembangunan RSUD tersebut menelan dana sekitar 16,7 miliar, dan pelaksananya PT Berkibar Bersama Bendera, bersumber dari APBD II Lebak tahun 2023. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.