Tilang Manual Resmi Dihapus! POLRI Terapkan Sistem ETLE yang Lebih Efektif dan Transparan

AKURAT BANTEN - POLRI sudah mengumumkan bahwa sejak akhir Januari 2025, tilang manual resmi dihapus.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan profesionalitas kepolisian dan mengurangi potensi pungli di berbagai daerah.
Sebagai gantinya, Polri akan mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang lebih modern dan transparan.
Baca Juga: Demi Lindungi Petani Lokal, Pemerintah akan Batasi Impor Singkong dan Tapioka
Perlu diketahui bahwa ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan kamera elektronik untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Terdapat dua jenis ETLE diantaranya ETLE statis yang menggunakan kamera CCTV berbagai lokasi strategis dan ETLE dinamis yang dipasang pada kendaraan patroli petugas.
Dengan adanya ETLE ini proses penilangan pada kendaraan bermotor menjadi lebih objektif dan transparan.
Baca Juga: Prediksi Skor Paling Jitu Big Match ARSENAL vs CITY Pekan ke-24 Liga Inggris di Emirates Stadium
Sistem ETLE juga memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara lebih cepat dan efisien.
Adapun jika melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE, pelanggar akan menerima surat tilang elektronik.
Surat tilang elektronik ini dapat berupa surat fisik ataupun surat elektronik melalui whatsapp.
Pasalnya, polri hanya mempu mengirimkan 600.000 surat fisik dalam setiap tahunnya sehingga Polda Metro Jaya meluncurkan sistem Cakra Presisi.
Baca Juga: Tragedi Beruntun Terjadi! Sepekan Terakhir Setidaknya 3 Pesawat Jatuh di Amerika Serikat
Yaitu mengirim notifikasi tilang langsung ke WhatsApp pelanggar, menggantikan surat fisik demi efisiensi dan efektivitas penindakan.
Penghapusan tilang manual dan penerapan ETLE merupakan langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
Dengan sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan







