Ultimatum DKR untuk Pelaku Prostitusi di Rajeg Tangerang: Kami Tidak Akan Tinggal Diam!

AKURAT BANTEN– Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi penting di Rajeg pada beberapa waktu yang lalu. Yang intinya memberikan ultimatum bagi para pelaku prostitusi di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam upaya memerangi praktik prostitusi yang semakin meresahkan masyarakat setempat.
Baca Juga: 239 Kepala Daerah Terpilih Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan
Komitmen Tegas dari DKR
Dusman Samsudin, tokoh kunci di DKR Kabupaten Tangerang, menyampaikan komitmen kuatnya untuk memberantas segala bentuk kegiatan prostitusi di wilayah Rajeg. "Kami tidak akan mentolerir praktik maksiat di tanah kelahiran ulama besar ini," tegas Dusman.
Di antara lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi adalah beberapa kontrakan di Jalan Raya Rajeg Tanjakan, RT 04 RW 01 Pabuaran.
Lokasi ini dipilih karena posisinya yang sedikit tersembunyi, memudahkan para pelaku untuk beroperasi tanpa terdeteksi.
Baca Juga: Gempur Kampung Pink! Turnamen Catur Piala Pj. Wali Kota Tangerang Lahirkan Bibit Unggul.
Investigasi dan Tindakan Nyata
DKR telah melakukan investigasi dan menemukan indikasi kuat bahwa beberapa lokasi di Rajeg menjadi pusat transaksi prostitusi.
Menanggapi hal ini, Dusman telah menginstruksikan seluruh kader DKR untuk mengambil tindakan pencegahan, pembubaran, dan perlawanan terhadap praktik tersebut.
Baca Juga: Tragedi Tanah Longsor di Pandeglang: Satu Pekerja Bangunan Tewas, Tiga Selamat
Ultimatum untuk Pemilik Kontrakan
DKR juga memberikan ultimatum kepada pemilik kontrakan yang terbukti terlibat dalam kegiatan prostitusi.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun yang mencoba mencemari Rajeg dengan kegiatan maksiat," kata Dusman.
DKR berencana memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi akurat mengenai kontrakan atau rumah kos yang terlibat dalam praktik prostitusi.
Baca Juga: Film Captain America: Brave New World, Karakter Sabra dari Israel yang Timbulkan Kontroversi
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman," ujar Dusman.
Meskipun menyadari bahwa penegakan hukum bukan wewenang mereka, DKR tidak akan tinggal diam.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menindak praktik prostitusi di Rajeg," tegas Dusman.
Baca Juga: Program Cek Kesahatan Gratis Untuk Masyarakat yang Ultah, Begini Cara Mendaftarnya!
Lokasi Rawan Prostitusi
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian DKR adalah beberapa kontrakan di Jalan Raya Rajeg Tanjakan, RT 04 RW 01 Pabuaran.
Lokasi ini diduga menjadi tempat transaksi prostitusi karena posisinya yang tersembunyi.
Baca Juga: PENGEMIS Kaya Raya di Kediri Bikin Geger, Bawa Uang PULUHAN JUTA Hasil Mengemis
Klaborasi untuk Perubahan Positif
DKR Kabupaten Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya mereka dalam mengembalikan citra Rajeg sebagai wilayah yang bersih dan aman dari praktik maksiat.
"Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi penerus," ajak Dusman.
Dengan upaya yang terkoordinasi dan dukungan dari berbagai pihak, DKR berkomitmen untuk menciptakan perubahan positif demi kesejahteraan dan keamanan di Kabupaten Tangerang (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










