Puluhan Kota/Kabupaten Belajar Layanan PGB Maksimal 10 Jam Selesai ke DPMPTSP Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik, yakni dengan menerapkan sistem Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai.
Inovasi ini berhasil menarik perhatian kota/kabupaten atau provinsi lain yang berbondong-bondong datang ke Kota Tangerang untuk mempelajari dan mengadopsi sistem yang terbukti efektif dan efisien. Bahkan secara langsung mendapat apresiasi dari Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, sejak awal Januari 2025 hingga saat ini setiap pekannya selalu ada kunjungan dari berbagai daerah untuk datang berdiskusi langsung tentang sistem layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai.
Baca Juga: Siaga 24 Jam! Tim Reaksi Cepat Kota Tangerang Tangani ODGJ dan Orang Terlantar
“Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Berau, Kota Malang, Kota Palembang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Palopo dan masih banyak lagi. Terbaru, Kota Padang dan Kabupaten Labuhan Batu Utara hari ini,” ungkap Sugihharto, Selasa (18/2/2025).
“Adapun yang sudah mengajukan untuk datang yaitu 27 Februari mendatang dari Kota Pagar Alam. Pastinya, Kota Tangerang selalu terbuka untuk saling belajar dan sama-sama memajukan Indonesia dengan layanan yang cepat, tepat dan efisien untuk masyarakat Indonesia, khususnya Kota Tangerang,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, sejuah ini sejumlah daerah juga telah melakukan penandatanganan MoU hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS). Setiap kunjungan, seluruh daerah saling bertukar ide, gagasan serta inovasi agar bisa terus berkembang demi kemaslahatan masyarakat.
“Kota Tangerang akan terus menyambut baik upaya seluruh daerah dalam percepatan pelayanan PBG. Tentunya, Pemkot Tangerang siap membantu dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan agar inovasi ini bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” katanya.
Ia pun berharap, dengan sinergi ini, diharapkan percepatan layanan perizinan bangunan dapat diterapkan lebih luas di berbagai daerah. “Meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah,” harap Sugihharto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








