Tak Hanya BBM Oplosan, Kini Marak Beredar Pupuk Palsu di NTT yang Rugikan Banyak Petani

AKURAT BANTEN - Masyarakat kembali digemparkan dengan adanya kasus peredaran pupuk palsu setelah ramainya kasus BBM Oplosan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin telah menyoroti banyaknya peredaran pupuk palsu di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akibat dari adanya peredaran pupuk palsu ini tentunya dapat merugikan banyak petani dan berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Manfaatkan Promo JSM Alfamart Sekarang! Beli Murah Aneka Sirup dan Kue Lebaran Spesial Bulan Ramadan
Usman telah menyampaikan persoalan peredaran pupuk palsu ini di berbagai forum diskusi, salah satunya FGD yang digelar dengan PT Pupuk Indonesia yang dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam diskusi bertajuk Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dalam Pepres 6/2025, Usman menyampaikan berbagai kekhawatirannya terhadap beredarnya pupuk palsu di NTT.
Usman meminta agar PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) supaya segera melakukan pengecekan peredaran pupuk palsu di NTT tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira! THR untuk Ojol Segera Cair, Tapi Ingat, Ada Syaratnya!
Persoalan adanya peredaran pupuk palsu ini tentunya sangat meresahkan para petani dan dapat mengganggu produktivitas pertanian.
Untuk itu, Usman memberikan himbauan agar Kementan dan PT Pupuk Indonesia segera melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetasi peredaran pupuk palsu dan pemantauan penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran.
Selain itu, Usman juga mengusulkan agar nama penerima pupuk subsidi serta luas lahan yang digarap para petani dapat didata dengan jelas di kantor desa.
Baca Juga: Simak Hal-Hal yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan! Maksimalkan Ibadah dengan Baik
Beliau juga menyarankan agar informasi jumlah dan harga pupuk yang tersedia dapat dipublikasikan secara terbuka agar penyaluran pupuk berjalan efisien dan tepat sasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






