Konten Kreator Video Asusila Asal Amerika Ditangkap di Bandara Soetta karena Narkoba

AKURAT BANTEN - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan seorang konten kreator pornografi asal Amerika Serikat bernisial MC pada 12 Januari 2025.
MC ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 gram dan alat hisap saat tiba dari Singapura.
Baca Juga: Hendak Bikin Laporan Terkait Dana PIP, Siswa Alumni Diintimidasi Polisi di Tangerang
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, MC ditahan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan tes urine MC dilakukan oleh petugas.
"Dari hasil pemeriksaan mendalam, didapati penumpang tersebut membawa 1 plastik klip benting berisi narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram dan satu buah alat hisap," ujar Gatot, Jumat (3/7/2025).
Dari hasil tes urine menunjukkan, MC terbukti positif mengonsumsi sabu, ganja, dan amphetamine.
Tak hanya itu, Sugeng mengungkapkan, terdapat beberapa foto dan video konten kejahatan seksual anak yang dilakukan oleh MC di handphone miliknya.
"Berdasarkan informasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, dia diduga berperilaku homoseksual dan mempunyai kebiasaan untuk membuat konten seksual," ungkapnya.
Kedatangan MC ke Indonesia dicurigai bertujuan untuk membuat konten pornografi.
"Bisa jadi untuk membuat konten juga di Indonesia karena sudah kebiasaan berperilaku seperti itu," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









